Pemkab Lambar Ajukan 17 BTS dan 28 WiFi ke Dirjen KIP
Kepala Diskominfo Lambar Hi. Munandar, S.Sos--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka mengatasi blank spot yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat mengajukan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan WiFi.
Kepala Diskominfo Lambar Hi. Munandar, S.Sos., mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan ke Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI dalam program Signal cellular desa non 3T yang diharapkan akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
"Untuk jumlah yang kita ajukan ke sebanyak 17 BTS dan 28 WiFi, pengajuan tersebut berdasarkan hasil pendataan daerah yang masih blank spot dan wilayah yang membutuhkan internet," ungkap Munandar, Senin (19/9/2022).
Saat ini, kata Munandar, jumlah BTS di Lambar berjumlah sebanyak 107 yang tersebar di 15 kecamatan, namun jumlah tersebut masih belum mampu mengcover seluruh wilayah di kabupaten setempat, bahkan masih banyak wilayah yang hingga saat ini masih blank spot.
BACA JUGA:Rasialis Fanatis
"Dengan kondisi geografis Lampung Barat, dari hasil pendataan kami wilayah kurang jangkauan antara lain Teba Liokh, Batu Api, Heni Arong, Sukabanjar, Ujung Rembun, kemudian ada beberapa lagi Pekon yang tidak memiliki jaringan 4G sehingga membutuhkan pemasangan WiFi dalam rangka mendukung roda pemerintahan dan memajukan UMKM di wilayah-wilayah tersebut, dimana nantinya bantuan WiFi akan terpasang di balai-balai Pekon," ujarnya.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini ada penambahan pembangunan satu unit BTS milik MitraTel (Telkomsel) di Pekon Way Petai Kecamatan Sumberjaya yang diharapkan kedepannya provider-provider bisa terus menambah BTS sehingga masalah Blank Spot di Lambar bisa segera teratasi.
"Wilayah Blank Spot ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena seperti diketahui jaringan seluler dan jaringan internet menjadi salah satu kebutuhan masyarakat di era digital saat ini, kami terus mengusulkan ke pihak provider maupun ke Kementerian Kominfo," pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: