Polres Way Kanan Bersama Disperindag Gelar Diskusi Dampak Kenaikan Harga BBM

Polres Way Kanan Bersama Disperindag Gelar Diskusi Dampak Kenaikan Harga BBM

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan bersama Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Way Kanan dan pengelola SPBU melakukan diskusi dampak atau efek terkait kenaikan Harga BBM di aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Jum’at (16/09). 

Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, pejabat utama, Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Kapolsek Baradatu Kompol  Edy Saputra,  Sekretaris Disperindag Kabupaten Way Kanan Sumadiyo,  para Kanit Polres Way Kanan, perwakilan dari SPBU yang ada di Way Kanan yakni Eka SPBU Tiuh Balak Baradatu, Agus Triono SPBU Gunung Katun Baradatu, Robi SPBU Negeri Baru, Khoirul Anwar SPBU Bumi Ratu dan Sobirin SPBU Gunung Sangkaran. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan seiring kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi yang ditetapkan pemerintah bersubsidi pada tanggal 3 September 2022 yang lalu, kami selaku pembina kamtibmas perlu melakukan kegiatan ini dengan diskusi bersama.

Adapun salah satu pointnya Kapolres meminta kepada seluruh pengelola SPBU agar mendistribusi BBM (bahan bakar minyak) di setiap SPBU yang berada di Jalinsum Kabupaten Way Kanan dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat. 

BACA JUGA:Bantu Perekonomian Warga, Pemdes Karangsari Salurkan BLT-DD ke 121 KPM

Kondisi yang terjadi saat ini untuk stok BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di Kab Way Kanan sangat kurang, sehingga sering terjadi antrian saat pembelian BBM oleh konsumen namun memang tidak semua SPBU. 

“Kami harap pengelola SPBU dapat menyalurkan BBM bersubsidi sesuai prosedur melalui administrasi dengan baik,  prioritaskan pengguna jalan saat ada masyarakat  yang mengisi atau membeli BBM di setiap SPBU sehingga tidak terjadi antrian bahkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya. 

Sementara Sekretaris Disperindag Sumadiyo menyampaikan pasca kenaikan harga BBM saat ini pihaknya sedang menyusun regulasi terkait keputusan kepala daerah tentang pembentukan satgas monitoring pengendalian dan pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi di Kabupaten Way Kanan. 

Satgas ini nantinya melibatkan seluruh SKPD terkait, pihak Kodim 0427 Way Kanan dan pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap masalah harga dan ketersediaan BBM bersubsidi 

Selain itu, tugasnya juga melakukan pencegahan dan menghentikan segala bentuk tindakan penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Kabupaten Way Kanan. 

BACA JUGA:Bansos Kapolres Lampura Sasar Warga Kelurahan Cempedak dan Kotabumi Udik

Hasilnya diskusi pertemuan tersebut disepakati agar SPBU menertibkan antrian dan prioritaskan masyarakat pengguna jalan lalu pengaturan jam distribusi BBM agar stok BBM bersubsidi tidak cepat habis sehingga secara umum semua masyarakat mendapat bagian dari distribusi BBM. 

Dalam pada itu hasil pantauan di lapangan ditemukan bahwa hampir semua SPBU yang ada di Way Kanan melakukan pembohongan publik untuk menjual BBM jenis Pertamax yang mereka miliki Dengan mengatakan kepada konsumen bahwa BBM jenis pertalite sudah habis Padahal mereka sesungguhnya berbohong karena pertalite masih ada. 

 

Lebih miris lagi ditemukan pula bahwa SD itu menyatakan BBM bersubsidi yang katanya sudah habis tetapi penjual penjual eceran bahkan yang ada di SPBU banyak yang menjadi pertanyaannya dari mana penjual eceran itu mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: