Bantu Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pekon Tanjungraya Salurkan BLT-DD ke 159 KPM

Bantu Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pekon Tanjungraya Salurkan BLT-DD ke 159 KPM

--

LAMBAR, MEDIUALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Pekon Tanjungraya , Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat kembali merealisasikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang kali ini disalurkan untuk periode Agustus dan September tahun 2022, Kamis (15/9/2022)

Penyaluran BLT-DD yang berlangsung di balai pekon setempat itu dihadiri Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo, Peratin Tanjungraya, Johan Safri, tenaga Pendamping lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, LHP serta seluruh KPM.

Di kesempatan itu, Peratin Tanjungraya Johan Safri menerangkan bahwa bergulirnya BLT-DD ini adalah amanat pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor.104/2021 dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) No.7/2021, yang mengatur alokasi penggunaan dana desa (DD) pada tahun 2022, dimana 40% alokasi dana desa di fokuskan untuk bantuan langsung tunai. 

“Dengan kembali disalurkannya BLT-DD untuk periode Agustus dan september ini kami berpesan kepada seluruh KPM agar dapat mempergunakan sebaik-baiknya, untuk membantu ketahanan ekonomi keluarga,” pesannya.

BACA JUGA:100 KPM Pekon Mutaralam Terima BLT-DD Periode September

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa berdasarkan Prioritas penerima bantuan ini ialah masyarakat yang ekonominya terdampak akibat wabah Covid-19 atau warga kurang mampu, warga lansia, serta beberapa kriteria lainnya. 

“Perlu kami tegaskan juga bahwa penerima BLT-DD tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan lain, seperti PKH, BPNT dan Bansos lainnya, sehingga para penerimanya dipastikan belum tersentuh bantuan apapun,” imbuhnya. 

Sementara itu, Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo mendampingi Camat Sukau Andy Cahyadi menambahkan bahwa dengan telah disalurkannya BLT-DD tersebut, ia juga berpesan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan. 

“Bantuan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, sesuai tujuannya kita berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin mengingat bantuan ini sifatnya sementara,” pesannya.(edi/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: