100 KPM Pekon Mutaralam Terima BLT-DD Periode September
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat kembali menerima bantuan Covid-19 tersebut. Dan kali ini yang disalurkan untuk periode September.
Bertempat di balai Pekon, penyaluran BLT-DD dipimpin langsung oleh Peratin Sutro Hamid yang dihadiri utusan kecamatan, petugas Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa unsur Lembaga Himpun Pekon (LHP), Aparatur Pekon dan seluruh KPM.
Dalam sambutannya Sutro Hamid kembali menyampaikan agar uang bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk mencukupi kebutuhan pokok, baik untuk sembako maupun kebutuhan yang dianggap urgen lainnya.
Dirinya juga terus menyarankan agar dalam membelanjakan bantuan memanfaatkan warung-warung terdekat di lingkup pekon sehingga, semua masyarakat dapat merasakan keuntungan seperti halnya pemilik warung yang tidak mendapat langsung BLT-DD dapat mendapat keuntungan dari hasil penjualan terhadap warga seperti halnya sembako.
"Harapan bapak peratin kita semua dapat memanfaatkan keberadaan warung di Pekan kita sebagaimana kata pepatah jika ada yang dekat kenapa harus cari yang jauh apalagi produk barang yang dijual kualitasnya sama dan harga jualnya pun sama," ajaknya.
BACA JUGA:Pekon Muarajaya ll Tetapkan RPJM Periode 2022-2028
Di penghujung sambutannya Sambutannya Sutro menyampaikan dengan telah disalurkannya bantuan hingga periode September berarti tersisa tiga bulan lagi dan diharapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah sisa tersebut akan dibagikan sesuai dengan bulan berjalan.
Dan terkait Seperti apa penerapan tahun 2023 mendatang pihaknya menegaskan menunggu petunjuk dari pemerintah, Yang pastinya apa yang menjadi kebijakan pemerintah itulah yang akan diterapkan di masyarakat.
Hanya saja ia berharap 2023 mendatang kondisi pandemi covid-19 betul-betul sudah terkendali dan aktivitas kembali normal begitu juga dengan pemerintahan dapat menjalankan program sebagaimana biasanya dengan prioritas untuk pembangunan pekon sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: