Bupati Tanggamus Lantik 68 Kepala Pekon

Bupati Tanggamus Lantik 68 Kepala Pekon

Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik dan menyematkan tanda jabatan Kepala Pekon - Foto Edi Herliansyah--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik 68 Kepala Pekon Terpilih hasil Pilkakon 7 Juli 2022 lalu secara serentak Rabu 14 September 2022. 

Pelantikan berlangsung di halaman kantor sekretariat Pemkab setempat. 

Pelantikan tersebut sesuai surat keputusan (SK) bupati Tanggamus Nomor : B.293/34/08/2022 tentang pemberhentian pejabat kepala Pekon dan pengangkatan kepala Pekon dalam wilayah kabupaten Tanggamus tahun 2022. 

Hadir pada pelantikan, wakil Bupati AM. Syafi'i, ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kajari Tanggamus Yunardi, Dandim 0424, Perwakilan Polres Tanggamus, Kadis Kominfo Edi Narimo, Asisten II Sukisno, Asisten I Fathurahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin, para camat serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat kepada Kepala Pekon yang baru saja dilantik.

"Saya berharap agar Saudara-saudari menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di pekon-nya masing-masing, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekon," ungkap Dewi Handajani. 

BACA JUGA:Sah! 62 Peratin Terpilih di Pesbar Resmi Dilantik

Selanjutnya pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menuntaskan tugasnya sebagai Penjabat Kepala Pekon diseluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.  

"Kiranya, pengabdian saudara selaku ASN masih dapat dilanjutkan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semoga pengabdian Saudara menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT," sebut Dewi Handajani. 

Lebih jauh ia menambahkan, Seperti kita ketahui bersama, pada tanggal 7 Juli 2022, Kabupaten Tanggamus melaksanakan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Pekon serentak. 

Terdapat 68 Pekon yang melaksanakan Pilkakon. Dengan jumlah TPS sebanyak 252 TPS serta jumlah calon Kepala Pekon sebanyak 252 orang. 

BACA JUGA:MUI Tanggamus Gelar Seminar Penguatan Moderasi Beragama

Hari ini ke-68 kepala pekon terpilih hasil Pilkakon tersebut, telah dilantik. Pelantikan ini menandai pelaksanaan kerja sebagai kepala pekon di wilayahnya masing-masing.

“Semua pihak merasa bangga terlebih Suami/Istri, anak, orangtua dan seluruh kerabat. Namun dibalik itu para kepala Pekon yang dilantik harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan rusak kebangggaan mereka dengan perbuatan-perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum,” kata Dewi. 

"Jadilah pemimpin yang baik, adil dan bijaksana. Ikuti segala aturan yang berlaku. Inshaallah masa pengabdian menjadi Kakon selama 6 tahun, akan selalu diberkahi, diberi keselamatan dan kesuksesan dalam memimpin Pekon,” pesannya.

Para kepala Pekon yang dilantik sekitar Pukul 14.20 WIB sore itu, berasal dari berbagai kecamatan yakni dari Kecamatan Kota Agung 4 Pekon, Kecamatan Talang Padang 5 Pekon, Kecamatan Wonosobo 3 Pekon, Kecamatan Pulau Panggung 8 Pekon. 

Selanjutnya Kecamatan Cukuh Balak 1 Pekon, Kecamatan Pugung 7 Pekon, Kecamatan Semaka 6 Pekon, Kecamatan Sumberejo, 7 Pekon, Kecamatan Ulu Belu 7 Pekon, Kecamatan Kelumbayan 1 Pekon, Kecamatan Kota Agung Barat 1 Pekon, Kecamatan Gunung Alip, 2 Pekon, Kecamatan Limau 2 Pekon, Kecamatan BNS 1 Pekon, Kecamatan Air Naningan 3 Pekon, Kecamatan Bulok 2 Pekon, Kecamatan Kelumbayan Barat 5 Pekon, dan Kecamatan Kota Agung Timur 3 Pekon.

BACA JUGA:Disebut Jadi Sosok Dibalik Hacker Bjorka, Said: Saya Bisanya Ngedit Video

Selanjutnya pada kesempatan itu Dewi juga menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada kepala Pekon yang telah dilantik. 

Diantaranya, jalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kondusifitas Pekon masing-masing.

Merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Kepala Pekon harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:Effendi Simbolon Harus Minta Maaf Secara Terbuka kepada TNI dan Rakyat Indonesia

Kepala Pekon harus bisa mensinergikan aparat pekon yang ada dibawahnya agar terciptanya budaya pelayanan RATU di kantor pekon yang Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul demi kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Berikan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan di Pekon masing masing. 

Lakukan Sinergi dan Koordinasi yang baik dengan sesama Perangkat Pekon, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

Majukan perekonomian pekon dengan tidak bertumpu pada anggaran dana desa, berdayakan UMKM, lakukan inovasi untuk mendirikan BUMDes dan usaha lain sesuai dengan aturan yang berlaku demi peningkatan perekonomian pekon.

 

"Sebagai hasil pilihan masyarakat, tentunya kepala pekon juga harus mendukung program kerja pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," pungkasnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: