241.706 Pekerja di Lampung akan Terima BSU BBM

241.706 Pekerja di Lampung akan Terima BSU BBM

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atas kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung mengatakan ada 241.706 pekerja penerima upah dibawah Rp3,5 juta di Provinsi Lampung akan menerima BSU BBM Rp600 ribu per orang.

"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan arahan dari pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan. Dimana kuota untuk Lampung adalah sebanyak 241.706 orang," kata Kadisnaker Agus Nompitu, Selasa (6/9).

Lanjutnya, saat ini tengah melakukan pendataan calon penerima yang masuk kedalam kriteria dan akan ditetapkan kuota untuk masing-masing kabupaten/kota.

BACA JUGA:Soal BLT-BBM, Dinsos Pesbar Masih Tunggu Pusat

"Jadi kuota untuk kabupaten/kota belum ada dan tengah kita data. Untuk info pencairan juga belum dapat baru kuota dan pedoman saja yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," terangnya. 

Lanjutnya, para pekerja yang akan menerima BSU BBM tersebut yakni pekerja memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan akhir Juli 2022.

 

"Nanti akan kita lihat berdasarkan program jaminan sosial dan mereka yang punya gaji dibawah Rp3,5 juta. Semoga kuota yang diberikan oleh pusat bisa mengcover semua pekerja yang masuk kriteria," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: