Pemkot Bandarlampung Bayarkan Insentif Pamong Kelurahan

Pemkot Bandarlampung Bayarkan Insentif Pamong Kelurahan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kota Bandarlampung memberikan insentif RT, Linmas, Kaling, Bhabinkamtibmas serta Babinsa sebanyak Rp11,5 miliar dari anggaran APBD Kota Bandarlampung,  

"Hari ini kita sudah membagikan insentif untuk Pamong ya seperti RT, Kepala Lingkungan, Babinkatibmas. Ini tidak lain supaya kita memberikan support kepada semuanya, karena kalau kita kerjasama yang baik insyaallah akan terwujud apa yang kita lakukan untuk kota Bandarlampung," ujar Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga meminta para pamong agar dapat memastikan masyarakat sudah divaksin booster Covid-19.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan mengatakan, insentif hari ini baru dibayarkan satu bulan yaitu untuk periode bulan Mei 2022.

BACA JUGA:Kerusakan Akses Jalan di Rajabasa Pramuka Cukup Parah

"Satu bulannya kita bayarkan Rp11,5 miliar. Sementara untuk periode Juni, Juli dan Agustus 2022 masih terhutang.," ucapnya.

Selain itu, kata Ramdan, pada 2021 juga masih ada tunggakan insentif yang belum dibayarkan sekitar tiga bulan lagi.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: