Desa Purwotani dan Sinarrejeki Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Desa Purwotani dan Sinarrejeki Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023

Kepala Desa Sinar rejeki Drs.Daryanto saat beri sambutannya dalam Musdes RPKDes Tahun 2023--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa Purwotani dan Desa Sinarrejeki, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2023 di aula Balai Desa setempat, Kamis (1/9).

Dalam pengesahan RKPDes tersebut hadir Kepala Desa Purwotani Sutrisno, Kepala Desa Sinar rejeki Drs.Daryanto, Staf Kasi Ekobang M.Sodikun, Kasi Ekobang Andi Dharmawan, Pendamping Desa, Ketua BPD, bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Babinsa serta tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda 

Dimana RKPDes ini sesuai dengan Permendes No.21/2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Purwotani Sutrisno mengatakan bahwa apa yang telah tertuang dalam RPKDes tersebut tentunya menjadi upaya dalam pembangunan desa Purwotani di tahun 2023 melalui usulan yang telah dirumuskan dan dimusyawarahkan sesuai skala prioritas.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Kunjungi Pasar Pasir Gintung, Puluhan Tentara Mulai Berjaga

"Dimana setelah dilakukan musyawarah maka terdapat usulan usulan pembangunan di tahun 2023 diantara pembangunan fisik masih menjadi prioritas diantaranya pembangunan jalan usaha tani guna ketahanan pangan, serta jalan lingkungan sepanjang 2 Km, serta dari bidang peternakan maupun perikanan," terang Sutrisno 

Ditempat terpisah Kepala Desa Sinar rejeki mengatakan bahwa usulan dalam Musdes RKPDes yakni masih sekitar pembangunan fisik yang menjadi usulan warga.


Musdes RPKDes didesa Purwotani--

"Pembangunan fisik masih menjadi usulan daripada masyarakat diantaranya Jalan tembus Kota Baru, Pelebaran jalan lingkungan wilayah sukamaju serta penanganan tanggap bencana," ungkap Daryanto.

Lanjutnya, Daryanto juga mengatakan bahwa untuk pembangunan yang terealisasi di tahun 2022 yakni pembangunan onderlagh di sukamaju C dengan panjang kurang lebih 500 meter.

Sementara Menurut Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Dharmawan bahwa maksud dan tujuan dari adanya Musdes RKPDes itu sendiri untuk menjaring usulan desa maupun dari setiap dusun yang ada di desa itu sendiri.

Pendamping Desa Rhama Natha Yepy mengatakan mengenai bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari Dana Desa masih bisa dianggarkan bagi desa yang masuk kriteria lokus (Lokasi Khusus) miskin Ekstrem.

"Seandainya desa tersebut masih masuk kriteria Lokus Stunting bisa dianggarkan minimal 25 persen dari pagu dana desa," jelas Rhama. (wji/mlo) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: