DPUPR Pesbar Siapkan Kendaraan Angkutan Sampah

DPUPR Pesbar Siapkan Kendaraan Angkutan Sampah

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALMAPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih melakukan penambahan sarana angkutan sampah, salah satunya dengan melakukan pengadaan kendaraan angkutan sampah.

Kabid Cipta Karya, Agus Wijaya, mendampingi Kadis PUPR Pesbar, Ir. Jalaludin, M.P., mengatakan tahun ini pihaknya kembali melakukan pengadaan sarana angkutan sampah.

“Tahun ini kita melakukan pengadaan satu unit kendaraan pick up dan dua unit kendaraan roda tiga, semua armada angkutan sampah itu sudah kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya hanya melakukan pengadaan, sedangkan untuk pengelolaannya dilakukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup, karena itu setelah pengadaan armada sampah itu langsung diserahkan.

BACA JUGA:Tidak Ada Jembatan, Seberangi Sungai Untuk Antarkan Jenazah

“Sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam pengadaan perlengkapan yang berkaitan dengan kebersihan itu menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, jadi kita hanya melakukan pengadaan saja,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada tahun 2021 lalu pihaknya telah melakukan pengadaan kotak sampah sebanyak 310 unit, kotak sampah itu telah disebar ke rumah-rumah warga, area pertokoan, pasar dan perkantoran.

“Pengadaan kotak sampah itu juga untuk memenuhi kebutuhan kontak sampah di lingkungan rumah warga, hal itu agar masyarakat dapat membuang sampah ditempat sampah yang telah disiapkan,” terangnya.

Sementara itu, untuk pengadaan dump truk yang bisa digunakan untuk mengangkut sampah, pihaknya belum bisa memastikan, namun akan melihat kondisi anggaran tahun depan.

 

“Untuk kendaraan besar itu belum bisa kita pastikan pengadaanya, karena membutuhkan anggaran yang besar, jadi akan kita lihat anggaran tahun depan,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: