Pemkab Lampura Laksanakan Apel Randis, 12 Unit Menunggak Pajak

Pemkab Lampura Laksanakan Apel Randis, 12 Unit Menunggak Pajak

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Dari 159 kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura), 12 diantaranya menunggak pajak.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura Desyadi menyampaikan, hari ini dilaksanakan apel dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas milik Pemkab Lampura yang dilaksanakan di lapangan stadion Sukung, Kotabumi.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu (31/8) sebanyak 159 Randis dan ditemukan 12 kendaraan belum bayar pajak, dan besok tepatnya hari Kamis (1/9) pada 34 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kendaraan yang akan diperiksa 214 unit," kata Desyadi.

Wakil Bupati (Wabup) Lampura, Ardian Saputra, yang turut hadir dalam agenda tersebut mengapresiasi OPD terkait yang telah membayar pajak Randis.

BACA JUGA:Sarasehan Petani Milenial, Gapoktan Karya Usaha Bersama Terima Penghargaan dari Mentan

"Kita apresiasi yang sudah bayar pajak, walaupun ada yang ditemukan bahwa baru bayar kemarin," ujar Ardian.

Ia juga mengatakan, dari Randis yang belum bayar pajak akan diberikan sanksi berupa meletakan Randis tersebut ke dalam gudang.

"Ini masih ada yang belum bayar pajak, kita tunggu sampai dengan jam 16.00 WIB sore nanti, sampai dengan besok hari, kalau masih membandel randisnya akan kita gudangkan sampai dengan menunjukan bukti pembayaran pajak," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan apel Randis tersebut akan dilaksanakan setiap bulan sehingga dapat diketahui kendaraan tersebut dirawat dengan baik ataupun tidak.

BACA JUGA:Baru Dibangun Sudah Rusak, DPRD Pesbar Cek Jalan Lingkungan Pasar Pagi

"Karena Randis sama hal seperti istri harus dirawat dan jangan sampai pemakainya Asal asalan, harus bertanggung jawab," tegasnya.

Menurutnya, apa dikarenakan Randis tersebut dibayar bukan dengan uang pribadi makanya pemakainya nya dengan asal-asalan. 

"Banyak saya lihat ini randis digunakan asal-asalan, nanti kalau gak dikasih marah-marah, ini kan repot. Biaya pemkab ini kan dari rakyat jadi saya harapkan untuk OPD-OPD gunakanlah Randis dengan sebaik-baiknya,” kata Ardian.

 

"Kalau ada Kabid yang rasa harus memiliki Randis tapi tidak dirawat ngapain dikasih mending ditarik, walaupun dia kabib ngapain dikasih kalau tidak mau dirawat mending pakai mobil pribadi aja," tandasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: