Lurah Srengsem Beritahukan Warga untuk Pengurusan Kependudukan Kini di Satu Tempat

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kelurahan Serengsem, Kecamatan Panjang, Bandarlampung mengajak serta membagikan brosur melalui 23 ketua RT dalam hal mempermudah pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan setempat.
Lurah Serengsem, Hendra, S.Kom., kepada medialampung.co.id mengatakan, sesuai instruksi Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memutus birokrasi yang sebelumnya terlalu panjang. Kini dipermudah dapat mengurus di satu tempat.
"Iya bagi warga yang hendak mengurus Administrasi apapun terkait kependudukan sekarang bisa dibuat di satu tempat, yaitu bisa dibuat hanya di kantor kecamatan saja," ungkapnya.
Tambahnya, pengurusan baik dari perubahan Kartu Keluarga (KK) Surat Kematian dan Pembuatan kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelayanan tersebut merupakan suatu upaya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Iya dengan adanya pelayanan di kecamatan sekarang warga bisa terbantu sebab ngurusnya cuma di satu tempat tidak harus bolak-balik kesana kemari. Itu semua sudah kita informasikan ke setiap RT dengan membagikan brosur untuk di sampai langsung ke warga," tutupnya. (ion/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: