Pemkab Pringsewu Lakukan Pembinaan Kelembagaan Adat

Pemkab Pringsewu Lakukan Pembinaan Kelembagaan Adat

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu  melakukan Pembinaan Kelembagaan Adat Desa/Pekon di Kabupaten Pringsewu. 

Hal ini mengingat Lembaga Adat Desa  mempunyai tugas dan fungsi yang strategis yaitu membantu Pemerintah Desa. 

Serta sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa. 

"Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh Kepala Pekon yang memiliki potensi sumberdaya Lembaga Adat istiadat terutama Adat Budaya Lampung agar tetap memperhatikan, melestarikan dan mendayagunakan keberadaan Lembaga Adat Desa /Pekon yang dimiliki," pesan Staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, Hipni mewakili Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah. 

BACA JUGA:Gubernur Arinal Tinjau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Lamteng

Yakni  dengan memberikan dukungan baik dalam bentuk pendampingan maupun pembinaan sesuai dengan kemampuan Pekon dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di hadapan 50 orang terdiri dari unsur Kepala Pekon, Ketua Adat Pepadun dan Saibatin di Kabupaten Pringsewu peserta Workshop Kelembagaan Adat Pekon yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Hipni mengatakan pelestarian Adat ini bukanlah semata-semata tanggungjawab pemerintah saja.

Akan tetapi, lanjutnya, justru peran masyarakat lah bersama para pemuda, tokoh adat yang harus menjadi garda terdepan dalam upaya pelestarian adat budaya Lampung agar tetap lestari tidak terkikis seiring dengan perkembangan zaman.

Workshop kelembagaan adat dengan menghadiri 4 orang narasumber yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Sekretariat pemkab Pringsewu dan Kesbangpol berlangsung  di  Regency Pringsewu, Rabu (24/8). 

BACA JUGA:WNA Spanyol Meninggal Saat Berkunjung ke Bukit Selalaw

Kepala DPMP Pringsewu, Ir. Iskandar Muda mengatakan, maksud dan Tujuan Pelaksanaan Workshop Kelembagaan Adat adalah sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi unsur Lembaga Adat Lampung di Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat . 

 

"Output yang akan diharapkan dari penyelenggaraan Workshop ini dapat teridentifikasinya Lembaga Adat budaya Lampung di Pekon di Kabupaten Pringsewu. Sehingga, terwujudnya peran dan fungsi Lembaga Adat yaitu membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa," ujarnya.(sag/mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: