Smart Village, Pekon Watas Terapkan Sistem Informasi Penduduk Berbasis Digital

Smart Village, Pekon Watas Terapkan Sistem Informasi Penduduk Berbasis Digital

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebagai salah satu pekon menyandang status Smart Village (Desa Pintar) di Kabupaten Lampung Barat, sejumlah inovasi yang memanfaatkan teknologi digital mulai diterapkan oleh Pemerintah Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit.

Salah satunya ialah penerapan sistem informasi administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital yang dapat diakses secara online oleh masyarakat untuk mendapat informasi terkait identitas setiap penduduk.

Peratin Watas Mirwan Atmaja A.Ma, menuturkan bahwa Pekon Watas yang terdiri dari 6 Pemangku dengan jumlah penduduk sebanyak 2.415 jiwa, maka akan cukup menyulitkan apabila pengecekan data setiap penduduk masih di akses secara manual. 

Untuk itu, dengan memanfaatkan teknologi kini pihaknya akan menyediakan seluruh kebutuhan informasi penduduk secara online.

BACA JUGA:Bantu Pemulihan Ekonomi, Pekon Watas Kembali Salurkan BLT-DD

“Jadi saat ini akses informasi untuk adminduk online ini sudah mulai berjalan dan pekon sudah dengan mudah mengakses data setiap penduduk secara online,” ujar Mirwan.

Dijelaskannya, secara teknis penerapan Teknologi Informasi / Open SID Pemerintah Pekon Watas ini diawali dengan melakukan pendataan penduduk secara manual.

Setelah itu Perangkat Pekon melakukan tapping e-KTP setiap warga untuk menghindari persoalan seperti alamat ganda dan lainnya.

“Dengan manajemen data yang ada dalam sistem pekon ini memungkinkan maka semua data kependudukan yang ada valid dan update, karena Pekon bisa melakukan validasi secara langsung ke masyarakat, sehingga data yang ada adalah data real di masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Sambut HUT Lambar ke-31, Batuketulis Buka Lomba Qosidah

Menurutnya, upaya menyediakan data kependudukan yang faktual sangat menunjang upaya penentuan arah kebijakan pembangunan agar tepat. Sehingga ia menegaskan bahwa hadirnya data penduduk yang lengkap dan tepat merupakan tanggung jawab bersama.

“Selain dari inovasi tersebut, kedepan kami akan berupaya mewujudkan inovasi lainnya seperti seluruh pelayanan surat atau dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, Akte Kematian, dan adminduk lainnya dapat dilayani di balai pekon setempat dengan demikian diharapkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(edi/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: