Pekon Purawiwitan Sahkan RPJM 2022-2028
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah melalui proses penyusunan yang panjang dengan mengedepankan aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas, Pemerintah Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat akhirnya mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2022-2028.
Pada pengesahan RPJM yang dihelat di Balai Pekon Rabu (24/8) tersebut, dihadiri langsung oleh Camat Kebuntebu Ernawati, S.E., petugas Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Lokal Desa dan semua unsur pemerintahan pekon setempat.
Dalam sambutannya Ernawati memberikan apresiasi kepada pemerintahan Pekon setempat baik aparatur maupun jajaran Lembaga Hippun Pekon (LHP) serta masyarakat yang telah menjalankan proses penyusunan RPJM tersebut.
Karena itu pihaknya mengimbau agar semua unsur baik pemerintahan pekon maupun masyarakat untuk saling mendukung sehingga apa yang telah direncanakan dan tersusun dalam RPJM betul-betul dapat realisasikan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Antisipasi Cacar Monyet, Reihana : Kabupaten/Kota Perketat Surveilans
"Apa yang tertuang dalam RPJM tersebut merupakan dasar dari program yang dilaksanakan setiap tahunnya," imbuh dia.
Sementara perhatin Karyanto, S.E., mengatakan, apa yang tertuang dalam RPJM tersebut tentunya menjadi upaya dalam mendorong Pekon Purawiwitan yang saat ini telah berstatus Desa Mandiri akan menjadi lebih baik lagi.
Disebutkannya semua yang tertuang dalam RPJM itu sejalan dengan Pitu program unggulan dan tiga komitmen Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin. (rin/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: