Gerebek Arena Sabung Ayam, Polres Waykanan Amankan 1 Tersangka dan 2 Ayam Aduan

Gerebek Arena Sabung Ayam, Polres Waykanan Amankan 1 Tersangka dan 2 Ayam Aduan

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan melakukan penggerebekan perjudian jenis sabung ayam dan selintir di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Di lokasi itu, aparat hanya mendapatkan 1 orang tersangka dan 2 ekor ayam bangkok. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan kronologis kejadian berawal dari informasi warga kepada Polres Way Kanan adanya kegiatan perjudian sabung ayam pada Kamis, 18 Agustus 2022, pukul 15:30 WIB di Kampung Tiuh Balak Baradatu

Atas informasi itu, Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu Polres Way Kanan bergerak melakukan penertiban dengan menuju ke lokasi perjudian.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Hasilnya saat di TKP, petugas  mengamankan  terduga tersangka inisial M (47) warga Baradatu dan barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan judi selintir di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Namun para pemain yang lain dari perjudian berhasil melarikan diri dikarenakan mengetahui kedatangan petugas dan jarak yang ditempuh ke lokasi sekitar 200 (dua ratus) meter.

Bersama M, aparat juga berhasil menyita 2 (dua) Ekor Ayam Bangkok, 1 (satu) buah dadu berikut alas pasang, 1 (satu) buah selintir berikut alas pasang, uang tunai sebesar Rp.90.000 dengan pecahan nominal Rp. 5.000 dan Rp. 10.000 serta 1 (satu) alas karpet.

“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian, dan kami juga minta kerjasama masyarakat untuk segera  memberitahu kepada petugas kalau melihat hal-hal yang dilarang dan atau tindak kejahatan terjadi di sekitar mereka untuk melapor kepada kami,” tegas Kapolres.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: