Tindaklanjuti Aduan TKS Medis, DPRD Waykanan Agendakan Hearing dengan Dinkes dan BKPSDM
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Way Kanan segera menggelar hearing kembali dengan Dinas Kesehatan dan BKPSDM Way Kanan, guna memperjuangkan nasib para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Medis yang tidak memiliki slip gaji sehingga tidak masuk dalam pendataan rencana pengangkatan menjadi PPPK.
“Kami sedang meminta waktu Pimpinan agar dapat diizinkan untuk memanggil duduk bersama Dinas Kesehatan Way kanan dan Badan Kepegawaian Daerah Way kanan, guna mencarikan solusi bagaimana agar para TKS dapat masuk dalam peserta yang didata,” ujar Sairul Sidiq, SH., Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan.
Upaya Komisi IV DPRD Way Kanan itu pun mendapatkan apresiasi dari para TKS Medis, sekaligus menggantungkan harapan dari para anggota DPRD yang mereka yakini akan ikhlas membantu.
“Kami sebenarnya mengadukan masalah kami ini kepada DPRD Way Kanan, dan ternyata memang kemarin kami mendapatkan sambutan yang luar biasa dari para wakil rakyat, buktinya bukan hanya Anggota Komisi IV yang hadir akan tetapi hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Way Kanan,” ujar Dina Nopia, Korlap TKS Medis Way Kanan.
BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Lampung Limpahkan Tersangka Eks Amir Khilafatul Muslimin ke Kejari
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Soleha tenaga Medis lain, dan berharap mereka dapat mendapatkan tiket yang sama apalagi pengabdian mereka sudah belasan tahun lamanya.
“Masak iya ada tenaga honorer yang baru mengabdi 3-4 tahun sudah masuk dalam pendataan karena mereka ada slip gaji sebagai salah satu persyaratan agar dapat masuk pendataan, sementara kami yang sudah belasan tahun tidak masuk, karena kami tidak memiliki slip gaji,” ujar Soleha.
Diterangkan, pada tanggal 16 Agustus yang lalu, ratusan TKS Medis yang sudah mengabdikan diri belasan tahun di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Way Kanan mengadukan nasibnya ke DPRD.
dimana kedatangan mereka ke DPRD Way Kanan itu sekaligus mempertaruhkan nasib mereka sebagai TKS karena sempat di intimidasi oleh pimpinan Puskesmas yakni akan diberhentikan kalau tetap ikut ke DPRD.
BACA JUGA:Arinal Orang Pertama di Lampung Penerima 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Emisi 2022
Selain itu kedatangan TKS ke DPRD Way Kanan itu juga diisukan disponsori oleh Anggota DPRD Way Kanan, namun hal itu dibantah langsung oleh Anggota Dewan yang hadir.
Bahkan para anggota DPRD Way Kanan tersebut menyatakan siap menjembatani para TKS agar dapat diakomodir dalam pendataan tenaga honorer yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Hj. Srikandi S.Km, M.Kes tetap kekeuh, siap membantu tetapi tidak untuk menabrak aturan yang sudah ada.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: