OJK Dorong UMKM Lampung Lewat Akses Permodalan dan Pembiayaan

OJK Dorong UMKM Lampung Lewat Akses Permodalan dan Pembiayaan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak Covid-19, seperti sektor UMKM, sehingga dapat bangkit dan pulih untuk menopang perekonomian daerah dan nasional.

Peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor UMKM di Provinsi Lampung, tercermin pada posisi Triwulan II 2022 secara year on year meningkat sebesar Rp3,79 T atau naik 17,78% dari Rp20,59 T menjadi sebesar 25,09 T. Hal ini berdampak pada peningkatan share kredit UMKM terhadap kredit secara keseluruhan sebesar 3,63% yaitu dari sebesar 31,24% menjadi sebesar 34,02%.

“Semakin terkendalinya penanganan Covid-19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor - sektor yang terdampak pandemic Covid-19. Lembaga pembiayaan baik perbankan, perusahaan pembiayaan, PNM, Pegadaian, fintech P2P Lending dan Securities Crowdfunding membuka akses lebih lebar sebagai sumber permodalan usaha bagi para pelaku UMKM. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional," ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan II 2022, Selasa (16/8) secara virtual. 

Lanjutnya, peningkatan penyaluran kredit perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan optimisme dan berfungsinya Lembaga intermediasi dengan baik tercermin dari penyaluran kredit/pembiayaan perbankan posisi triwulan II 2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,66 triliun atau 5,23% yaitu dari sebesar Rp70,10 triliun menjadi sebesar Rp73,76 triliun. 

BACA JUGA:DPRD Tulangbawang Sahkan RKUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2022

"Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 (qtq) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,85 triliun atau 2,58% yaitu dari sebesar Rp71,91 triliun menjadi sebesar Rp73,76 triliun," terangnya. 

Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan II 2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 yaitu meningkat sebesar 11,68% (yoy) dari sebesar Rp102,35 triliun menjadi sebesar Rp114,31 triliun. 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 3,31% (qtq) dari sebesar Rp110,65 triliun menjadi sebesar Rp114,31 triliun. 

Untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi triwulan II 2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 yaitu meningkat sebesar 7,57% dari sebesar Rp57,19 triliun menjadi sebesar Rp61,52 triliun. 

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi Energi di Wilayah Lampung

Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 3,58% dari sebesar Rp59,40 triliun menjadi sebesar Rp61,52 triliun.

Kinerja kualitas kredit secara nasional di triwulan II 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,20% menjadi 3,08%. 

Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan II 2022 dibandingkan triwulan II 2021 menunjukkan adanya kinerja membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,98% menjadi 4,31%. 

Sementara untuk rasio NPL kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami penurunan dari 3,61% menjadi 3,57%. Sejalan dengan semakin aktifnya aktivitas ekonomi dan sosial di Provinsi Lampung, restrukturisasi Kredit Perbankan terdampak Covid-19, sampai dengan posisi Triwulan II 2022

"tercatat semakin menurun sebesar Rp426,66 miliar, dari posisi Maret 2022 sebesar Rp5,83 Triliun menjadi sebesar Rp5,41 triliun. Kondisi ini menunjukkan pemulihan ekonomi sudah on the track," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: