DPRD Pesbar Setujui KUA-PPAS APBD Tahun 2023

DPRD Pesbar Setujui KUA-PPAS APBD Tahun 2023

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesbar tahun 2023, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin 15 Agustus 2022.

Dalam paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Pesbar Agus Cik dan dihadiri oleh Wakil bupati A.Zulqoini Syarif, S.H., itu dihadiri oleh 15 dari 25 DPRD setempat, Plt.Sekkab Pesbar Ir.Jalaludin, M.P., kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda serta pihak terkait lainnya.

Dalam rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesbar atas pembahasan draft rancangan KUA-PPAS APBD Pesbar tahun 2023 yang disampaikan oleh Hi.Khoiril Iswan, menjelaskan sesuai hasil rapat pembahasan rancangan APBD tahun 2023 antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pesbar pada tanggal 9-10 Agustus 2022 lalu itu terdapat beberapa kesepakatan.

Kesepakatan itu antara lain, badan anggaran DPRD Pesbar merekomendasikan pagu anggaran makan minum rapat dan tamu pada Satpol PP-Damkar dinilai terlalu besar yakni Rp24 juta, berbeda dengan OPD lainnya dengan nilai pagu anggaran Rp11 juta.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Polres Lamtim

“Terkait hal itu maka pagu anggaran makan minum rapat dan tamu pada Satpol PP-Damkar serta OPD lainnya akan disesuaikan pada rancangan APBD tahun anggaran 2023,” katanya.

Kemudian, badan anggaran DPRD Pesbar juga merekomendasikan sesuai dengan acuan pada PP No.12/2019, dan Permendagri No.77/2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa ada redaksi terkait strategi pencapaian tidak dimuat dalam dokumen KUA-PPAS, hal ini masih menjadi koreksi dari badan anggaran kepada tim penyusun dokumen KUA-PPAS tahun 2023.

“Badan anggaran DPRD Pesbar merekomendasikan Pemda untuk bekerja sama dengan DPRD dalam mencari solusi terbaik, terkait pembukaan daerah tertinggal, khususnya masalah jalan menuju wilayah Way Haru Kecamatan Bangkunat,” jelasnya.

Masih kata dia, badan anggaran DPRD Pesbar juga merekomendasikan pada DPUPR untuk program pengadaan lahan senilai Rp7,8 Miliar yang tercantum di KUA-PPAS tahun anggaran 2023 agar ditunda. 

BACA JUGA:PASI dan DBL Indonesia Berkolaborasi: Men-DBL-Kan Atletik untuk Booster Partisipasi

Sementara itu, terkait pinjaman daerah, dari fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PKB menolak. Sedangkan, dari  frakasi Nasdem, Fraksi Amanat Indonesia Raya, dan fraksi Golkar Perindo menyetujui. 

Begitu juga dengan fraksi Demokrat terkait pinjaman daerah itu menyetujui, namun dengan catatan yakni Pemda harus mampu meningkatkan pendapatan asi daerah senilai Rp22 Miliar per tahun.

“Selama pinjaman itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, serta jumlah pinjaman disesuaian dengan kemampuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, pada kesempatan itu mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2023 itu adalah rangkuman persetujuan antara Pemkab dengan DPRD Pesbar. 

BACA JUGA:Nunik Hadiri Sidang Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru Itera

Dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Pesbar tahun anggaran 2023, memuat gambaran umum tentang kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah, serta asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD.

“Selain itu, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target,” jelasnya.

Ditambahkannya, penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah. 

Capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kebijakan Pemberian Beasiswa Seni

Karena itu, di Pesbar ini masih perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam dokumen KUA-PPAS APBD Pesbar tahun anggaran 2023. 

Karena itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari komisi serta badan anggaran DPRD telah dicatat dan terima.

 

“Karena ini akan menjadi materi bagi kami dalam rangka penyempurnaan RKA perangkat daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: