Polresta Bandarlampung Dalami Riwayat Kesehatan Pelaku Pembacokan

Polresta Bandarlampung Dalami Riwayat Kesehatan Pelaku Pembacokan

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polresta Bandarlampung masih mendalami kasus pembacokan 5 orang di Kelurahan Sukabumi.

Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, pihaknya akan mendalami riwayat kesehatan pelaku, karena menurut informasi pelaku merupakan penderita gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk saat masih dalam penyelidikan, informasi awal dia itu ODGJ tentunya kami dalami, karena saat kita menerima informasi awal yang bersangkutan ODGJ. Tentunya ada tahapan-tahapan yang kami lakukan kepada pelaku ini," terang Kapolresta.

Namun, lanjut Ino, apabila pelaku ini tidak terbukti ODGJ maka perlakuannya akan sama seperti pelaku-pelaku kejahatan lainnya. 

BACA JUGA:Lega, Penganiaya 5 Warga di Sukabumi Berhasil Diamankan

Ino mengungkapkan, pihaknya pun akan berkoordinasi bersama instansi-instansi terkait untuk memeriksa kesehatan pelaku atas nama Sutrisno ini. 

"Nah, kalau dia ada penyakit atau apa kita akan lakukan penelusuran, dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dan kami pun akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan," jelasnya. 

Kemudian, adapun penangkapan yang dilakukan terhadap Sutrisno, Kombes Pol Ino membenarkan bahwa pelaku diamankan sekira pukul 03.00 WIB. 

"Jadi tadi dini hari sekitar jam 03.00 WIB pelakunya sudah kita amankan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu bersama-sama dengan POLRI dalam hal ini Polresta Bandarlampung membantu mencari pelaku," tuturnya. 

BACA JUGA:Menyongsong Pemilu 2024, PJS Gelar Dialog Politik Menakar Elektabilitas PPP

Perlu diketahui, sebelumnya Sutrisno seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah melukai 5 warga Kelurahan Sukabumi, Kota Bandarlampung berhasil diringkus oleh Tim Gabungan bersama warga setelah melakukan pencarian selama berjam-jam.

Pria tersebut ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa di depan Perum Bukit Emas Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pada Senin (15/8/2022) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam proses penangkapan, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku masih memegang parang yang digunakan untuk membacok para korban Sebelumnya.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan informasi tertangkapnya pelaku.

BACA JUGA:Walikota Eva Dwiana Saksikan Ikrar Khilafatul Muslimin Setia Kepada NKRI

"Iya benar telah ditangkap, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolresta Bandarlampung," beber Kompol Dennis. 

Lebih lanjut, Kompol Dennis menyampaikan, bahwa kelima korban tersebut adalah sebagai berikut: 

Korban yang luka bacokan, umiyati (50) perempuan, Firman (30) Laki-Laki, Merry (28 ) Perempuan, Septa (21) Perempuan Nando Fernando (4) Laki Laki

"Saat ini Korban sedang dirawat Rumah sakit Imanuel Bandarlampung,” tukasanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: