Kapolda Lampung Bakal Panggil Kapolres Waykanan

Kapolda Lampung Bakal Panggil Kapolres Waykanan

Ketua Komisi I DPRD Lampung Hi Yozirizal SH berjabatan tangan dengan Kapolda Lampung pasca diskusi dan penyampaian berbagai harapan untuk Kamtubmas di Way Kanan--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal dan Sahdana menyampaikan keluhan masyarakat Way Kanan terkait maraknya tambang emas ilegal kepada Polda Lampung.

Keluhan tersebut disampaikan keduanya saat menghadiri pertemuan dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus pada Selasa siang 9 Agustus 2022.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda Lampung berjanji akan segera melakukan tindakan hukum kepada para penambang liar tersebut dan memanggil Kapolres Way Kanan.

“Ada penambangan yang letaknya tidak terlalu jauh dari Polsek Blambangan Umpu informasinya sudah hampir memutus jalan lintas Sumatera, anehnya aktivitas penambang itu tidak diketahui aparat Polsek dan atau Polres Way Kanan maupun dari pemkab Way Kanan,” ujar Sahdana melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Polsek Sukoharjo Selidiki Motif ATS Bunuh Diri

Dalam pertemuan itu, lanjut Sahdana, ia juga mempertanyakan progres perampokan yang menimpa Pegawai Way Kanan, serta kasus pembegalan yang menewaskan guru ngaji di Pisang Baru Bumi Agung Way Kanan yang hingga kini belum terungkap.

Pernyataan Sahdana itu dibenarkan oleh Hi. Yozirizal SH, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, dimana menurut Putra Way Kanan dari Partai Demokrat tersebut bahwa kehadiran mereka di Polda Lampung atas undangan Kapolda dalam rangka Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung diundang untuk diskusi dalam rangka optimalisasi mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat Way Kanan.

“Sebagai Putra Asli Way Kanan kami miris dengan berbagai kejadian yang saat ini terjadi di Way kanan dan seakan dibiarkan oleh para pihak yang berkompeten, mulai dari kasus  pembegalan guru ngaji dan curas uang sebesar Rp700 juta lebih di Baradatu, hingga maraknya judi sabung ayam, dan itu artinya way kanan belum kondusif,” tegas Gusti Yos--sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut. 

Sebenarnya penambangan emas di Way Kanan sudah sejak lama terjadi, bukan hanya 10 tetapi sejak 20 tahun yang lalu, akan tetapi penambang benar benar penduduk lokal dan menggunakan peralatan tradisional, sehingga tidak merusak lingkungan.

BACA JUGA:22 Petani Kampung Negara Mulya Tagih Janji Polda Lampung

Warga pun masih dapat menggunakan air sungai di Way Kanan khususnya sungai Umpu untuk makan, minum mandi dan mencuci.

Namun kini para penambang menggunakan alat berat sehingga pencemaran benar-benar tidak dapat lagi ditolerir, air sungai keruh dan tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena telah tercemar merkuri.

Dalam pada itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang dikonfirmasi membenarkan terkait adanya panggilan dari Kapolda Lampung tersebut.

“Besok saya akan menghadap beliu untuk melaporkan kondisi Kamtibmas di Way Kanan,” jawanya singkat.(sah/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: