60 Peratin Hasil Pilratin Serentak Diberi Pembinaan

60 Peratin Hasil Pilratin Serentak Diberi Pembinaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) memberikan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Peratin terpilih hasil pemilihan Peratin (Pilratin) tahun 2022, dipusatkan di Aula Hotel Sahabat Utama, Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balikbukit, Selasa 9 Agustus 2022.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ronggur, SIP., M.Si., serta menghadirkan dua Narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Regional I Sumatera Hariyadi, S.E., M.M., dan  Aris Rahman, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Ronggur L Tobing mengatakan,  pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan pekon dan peratin.

Menurut Ronggur, Pembinaan ini adalah wujud konkrit dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan pekon berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Gelar ‘Shop For Free’, BRImo Traktir 900 Nasabah Loyal se-Indonesia

"Untuk itu saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peratin se-kabupaten Lampung Barat. Saya berharap agar saudara-saudara  selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat pekon di tempat saudara bertugas," ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan pekon sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada pekon.

"Peran tersebut meliputi pelaksanaan pemerintahan pekon, pembangunan pekon, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan perannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di pekon," kata dia.

Terusnya, peningkatan kemampuan aparatur pekon sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya. 

BACA JUGA:DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS

"Peratin ini merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan pekon dan merupakan salah satu unit terdepan atau ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah," kata dia.

Lebih lanjut Ronggur mengungkapkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pekon mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing pekonnya.

"Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan manajemen pekon sangat diharapkan lebih meningkat. Mari kita saling bersinergi untuk mewujudkan masyarakat lampung barat hebat dan sejahtera," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMP Lambar  Drs. Syaekhuddin, M.M., menyampaikan,  sasaran kegiatan Pelatihan Peratin ini adalah melaksanakan amanah Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No.43/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang No.6/2014, Permendagri No.83/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat No.12/2021 tentang Pemerintahan Pekon.

BACA JUGA:Acara Malam Nusantara, Arinal Berharap Kesuksesan Artis Asal Lampung Jadi Inspirasi Generasi Muda

"Tujuan diadakan Pembinaan Peningkatan  Kapasitas Peratin ini untuk memberikan pembekalan, wawasan dan pemahaman kepada peserta pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan melalui pengetahuan, sikap dan keterampilan pelayanan serta memahami tugas pokok dan fungsi khususnya terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," imbuhnya. 

 

Hal itu, kata Syaekhuddin, dilakukan agar Peratin terpilih tahun 2022 dapat memahami dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan Peraturan dan amanah Undang-undang yang berlaku. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: