Mia, Warga Bandarlampung Jadi Korban Penganiayaan Mantan Pacar

Mia, Warga Bandarlampung Jadi Korban Penganiayaan Mantan Pacar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Nasib na’as diamalami oleh Mia Lidia (27), warga Kedamaian, Kota Bandarlampung. Menjadi korban penganiayaan oleh mantan kekasih dan rekannya.

Kejadian yang dialami oleh wanita tersebut di area pemakaman, Desa Tanjungsari, Natar, Jumat 5 Agustus lalu.

Dia menceritakan, pagi hari sebelum kejadian sang mantan kekasih mengirim pesan messenger meminta bertemu. Alasannya ingin mengembalikan barang dan perpisahan untuk terakhir kalinya.

Lantas dirinya pun mengajak keponakannya untuk menemui pelaku di tempat yang sudah dijanjikan.

BACA JUGA:Merasa Ditipu Mantan Kadis PUPR, Rekanan Adukan Nasib ke DPRD Way Kanan

“Kita janjian untuk ketemu di pemandian air panas Natar. Saya ditemani oleh saudara sepupu. Setelah sampai di lokasi bukan barang yang dijanjikan akan dikembalikan. Tapi malah ancaman dari mantan kekasih dengan menunjukan senjata tajam (celurit), akan melukai sepupu saya jika tidak mau menuruti keinginannya,” kata dia, senin 8 Agustus 2022.

Karena khawatir dengan keselamatan sepupunya, dia pun menuruti kemauan sang mantan kekasih tersebut. Kemudian dirinya dibawa ke area pemakaman Cina di desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lamsel.

“Di kuburan cina ini saya mendapatkan penganiayaan dari mantan kekasih dengan cara, dipukul di dagu, ditangan, ditendang dan disundut rokok dibagian paha,” terangnya. 

BACA JUGA:137 WBP Rutan Krui Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka, dan trauma psikis. Saat ini korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut  ke Polsek Natar, dengan nomor laporan B-467/VIII/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan.

"Sudah saya laporkan ke Polsek, dah sudah visum, berharap pelaku segera ditangkap," pungkasnya (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: