Puluhan Pertashop di Lambar Kantongi Izin

Puluhan Pertashop di Lambar Kantongi Izin

Dr. Hi. Daman Nasir,M.P., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lambar.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Pertashop di Kabupaten Lambar bermanfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bakar bakar minyak (BBM).

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari tahun 2018 hingga Juni tahun 2022 terdapat 17 Pertashop yang telah mendapatkan perizinan secara resmi melalui Single Window for Investment (NSWI) dan Online Single Submission (OSS).

“Sebanyak 17 Pertashop itu nilai investasi mencapai Rp15.977 miliar lebih dan menyerap tenaga kerja sebanyak 101 orang,” ungkap Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P, Senin 8 Agustus 2022.

Dijelaskannya,  sebanyak 17 Pertashop itu tersebar di Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Sukau, Kecamatan Belalau, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Pagardewa dan Kecamatan Kebuntebu. 

BACA JUGA:120 KPM di Argomulyo Terima BLT-DD Juli dan Agustus

“Kita berharap dengan beroperasinya Pertashop di Kabupaten Lambar dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya untuk mencukupi kebutuhan BBM,” kata dia

Bagi pengusaha yang akan mendirikan Pertashop, Daman menghimbau agar segera mengurus perizinan seperti halnya Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta izin bangunan yang diperlukan untuk Pertashop. 

“Kita menghimbau kepada pengusaha atau masyarakat yang ingin mendirikan Pertashop agar mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: