Pemerintah Pusat Salurkan BOS Reguler Rp26 Miliar

Pemerintah Pusat Salurkan BOS Reguler Rp26 Miliar

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keberadaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sangat penting bagi sekolah dalam rangka menunjang kegiatan di sekolah. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Ir. Okmal, M.Si., mengatakan, Kabupaten Lambar tahun ini akan mendapatkan kucuran anggaran BOS sebesar Rp39 miliar dan hingga kini Pemerintah Pusat  telah menyalurkan dana sebesar Rp26 miliar.

“Untuk BOS realisasinya telah mencapai 67,11 persen atau Rp26 miliar,” aku Okmal, Jumat 5 Agustus 2022.

Menurut dia, BOS reguler masuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dana alokasi khusus (DAK) non fisik.  

BACA JUGA:LPAI Lambar Dampingi Rekonstruksi Kasus Penusukan yang Tewaskan Remaja

“Tahun ini jumlah BOS reguler yang diterima Lambar mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 yang lalu yang hanya Rp35 juta,” akunya 

Seraya menambahkan, untuk teknis penyaluran ke sekolah ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

“Untuk data jumlah BOS yang diterima per sekolah sekolah, berapa per siswa serta teknis penyaluran dana BOS ada di Dinas Pendidikan,” pungkas dia.

Dengan adanya BOS, ia berharap dapat bermanfaat bagi siswa dan sekolah dalam rangka membantu operasional sekolah. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: