DP2KBP3A dan LPAI Lambar Tinjau Tersangka Pembunuh AP

DP2KBP3A dan LPAI Lambar Tinjau Tersangka Pembunuh AP

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP Dan PA), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat melakukan peninjauan para pelaku pembunuhan remaja dibawah umur dan berstatus pelajar yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Sumberjaya.

Kabid PP Dan PA Nilawati, S.H., mendampingi Kadis P2KBP3PA Danang Hari Suseno, S.Ag, M.H., kunjungan yang dilaksanakan Kamis 4 Agustus 2022 bertujuan untuk melihat kondisi para pelaku yang sudah ditahan.

"Kedatangan kami di Polsek Sumberjaya bersama rombongan untuk melihat kondisi pelaku yang sudah di tahan," terangnya.

Pengecekan yang dilakukan mulai dari melihat kesehatan, kemudian penempatan di sel tahanan. "Alhamdulilah kondisi para anak-anak cukup baik," katanya.

BACA JUGA:Satpol PP Bandarlampung Tertibkan PKL di Sepanjang Jl. Jend Suprapto

Sementara ditambahkan Sekjen LPAI Lambar Zefri Ardiansah, kunjungan LPAI dan P2KBP3A karena kelima pelaku adalah anak di bawah umur, maka sesuai perannya LPAI Dan P2KBP3A tetap harus memastikan hak-hak kelima anak tersebut tetap terpenuhi dengan baik.

Lanjut Zefri dari LPAI, akan terus berkoordinasi dengan pihak berkompeten untuk terus mendampingi perkara ini hingga selesai.

Karena korban dan pelaku adalah sama-sama anak di bawah umur. "Kedua belah pihak harus didampingi," ujarnya.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Mahmudi, S.H., menangkap kawanan pelaku (tersangka) pembunuhan terhadap AP (13) bin Ahmad Subhan warga Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sungai (Way) Kabul, Lingkungan Sukamaju 2, Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong 25 Januari 2022 lalu.(r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: