DPRD Lampura Gelar Paripurna PAW Jabatan Ketua

DPRD Lampura Gelar Paripurna PAW Jabatan Ketua

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang gedung DPRD setempat, Senin  1 Agustus 2022.

Agenda sidang paripurna tersebut dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lampura sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian ketua DPRD Romli, S.Kom dan Wansori, SH yang sama sama berasal dari fraksi Partai Demokrat.

Rapat tersebut dipimpin langsung  Ketua DPRD, Romli, S.Kom, didampingi oleh Wakil Ketua I Madri Daud, SE., MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD, serta diikuti sebanyak 28 anggota dewan.

BACA JUGA:Plesiran ke Krui Bawa Aparat, Peratin Sunayah Dikritik Suaminya

Dalam sambutannya, Romli mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir. mungkin  selama menjabat sebagai Ketua DPRD kabupaten Lampura banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan, serta belum sanggup menyampaikan aspirasi masyarakat Lampura.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli dan Wansori.

Wansori, dalam sambutan nya menyampaikan akan terus melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Romli selama menjabat sebagai ketua dewan

"Terimakasih kepada bapak Romli yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya baik moril maupun materi hingga sampai pada puncaknya hari ini," ujar Wansori

Dalam acara paripurna tersebut, dihadiri Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten I Qudrotul Ikhwan, Bupati Lampura H. Budi Utomo, lalu wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra beserta jajaran, seluruh perwakilan Forkopimda kabupaten Lampung Utara dan Media Cetak-Elektronik.(adk/ozy/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: