50 Ekor Sapi di Kampung Sunsang Divaksin PMK

50 Ekor Sapi di Kampung Sunsang Divaksin PMK

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka upaya mendukung pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Negeri Agung bersama pemerintah kampung Sunsang melaksanakan giat vaksinasi 50 dosis kepada ternak sapi, kerbau dan kambing di wilayah setempat, Rabu 27 Juli 2022. 

Selain suntikan Vaksin PMK pada 50 ekor Sapi, tim juga memberikan edukasi kepada para peternak tentang pencegahan dan penanganan terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK.

Kepala Kampung Sunsang Mulyadi mengatakan, saat ini PMK sudah menjadi isu Nasional, untuk itulah pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap hewan ternak di wilayah itu.

“Sesuai himbauan Dinas Hortikultura dan Peternakan Waykanan, untuk sementara dilarang mendatangkan ataupun mengirim hewan ternak keluar Kampung Dan Kecamatan,” ujar Mulyadi. 

BACA JUGA:Pemkab Lamsel Lantik 54 Pejabat, Ini Nama-namanya

Lebih lanjut, Apabila terjadi pengiriman atau pembelian hewan ternak di luar Kecamatan dan Kampung pihaknya koordinasi dengan pemilik (pembeli hewan ternak) untuk dilakukan pengawasan khusus atau dikarantina dulu 14 hari, setelah dirasa sehat dan bagus, maka hewan ternak tersebut dapat dikirim.

Terpisah, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E., sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PPL dan pemerintah kampung Sunsang yang cepat tanggap langsung melakukan antisipasi dengan menyuntikkan hewan ternak dengan vaksin. 

"Saya harap masyarakat untuk terus memperhatikan himbauan dari pemerintah, tujuannya agar sapi-sapi peliharaan terhindar dari wabah PMK dan tentunya selalu menjaga kebersihan kandang," tegas Hepi Haryanto.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: