Walikota Bandarlampung Lantik 72 Pejabat Administrator dan Pengawas

Walikota Bandarlampung Lantik 72 Pejabat Administrator dan Pengawas

--

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melantik pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas serta Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkot Bandarlampung, Senin 25 Juli 2022 di Semergou lantai II.

72 pejabat yang dilantik Walikota tersebut rinciannya eselon II 3 orang, eselon III 14 orang, untuk eselon IV 38 orang, sedangkan untuk Ka UPT Puskesmas 12 orang, sementara pejabat fungsional 5 orang. 

Ketiga pejabat eselon 2 yaitu BUDIMAN P. sebagai pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Riana Apriana Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Anthony Irawan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 

Sementara Camat Bumi waras di jabat Lurah Sarkoni yang sebelumnya menjabat Lurah Talang, untuk Camat Kedamaian dipimpin Joni Efriadi.

BACA JUGA:Gelombang Capai Enam Meter, Imbau Nelayan Waspada

Eva Dwiana berpesan untuk pejabat yang saat ini sudah dilantik harus profesional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mereka yang ditempatkan pada tempat yang baru maupun lama.

“Sekarang ini kerja harus bagus, walaupun sebelumnya cukup bagus, kita harus turun ke bawah mendengar apa keluhan warga, harus dekat dengan warga," terang dia.

Khusus untuk Dinas Pemadam Kebakaran mendapat kantor baru di Dinas Kelautan, sedangkan Dinas Kelautan akan pindah ke Bumiwaras.

“Untuk personil akan kita rekrut dari tenaga honorer, walaupun ada peraturan tenaga honorer mau di hapus, Pemkot Bandarlampung akan menyeleksi mereka masuk ke pemadam kebakaran," jelas Eva Dwiana. 

BACA JUGA:Enam Warga Pesisir Tengah Diduga Terjangkit Chikungunya

"Sementara nanti untuk BPBD kota Bandarlampung dipimpin Plt dari Kominfo kota Bandarlampung," ujarnya.

Terkait jabatan Sekda, Eva mengatakan bahwa itu tinggal menunggu pengumuman hasil lelang jabatan

“Tinggal nunggu pengumuman aja, kan sudah lelang jabatan, jadi masih menunggu hasil dari provinsi," tukasnya.(jim/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: