DPUPR Bangun TPT-Perbaiki Irigasi di Way Laay
Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun ini akan melaksanakan dua kegiatan berbeda pada aliran sungai (Way) Laay, di Kecamatan Karyapenggawa yakni pembangunan talud penahan tanah (TPT) dan perbaikan jaringan irigasi.
Kabid Sumberdaya Air, Ade Kurniawan, S.P., mengatakan terdapat erosi yang terjadi pada dinding Way Laay, tepatnya di Pekon Penggawalima Ulu, titik erosi itu dalam waktu dekat segera di bangun TPT.
“ Ada erosi sepanjang 30 meter yang mengancam rumah warga di daerah aliran sungai (DAS) Way Laay, sehingga tahun ini kita siapkan anggaran untuk penanganannya,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan pembangunan TPT di DAS Way Laay itu, anggaran yang disiapkan sebesar Rp266.597.000, proses lelang sudah sudah dilakukan tinggal tanda tangan kontrak.
BACA JUGA:Stok Vaksin Rabies di Pesbar Dipastikan Aman
“ Setelah tanda tangan kontrak rekanan akan langsung kita minta untuk segera melaksanakan pembangunan TPT itu, hal itu agar dapat melindung rumah warga dari ancaman erosi,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan perbaikan jaringan irigasi tersebut berada di Pekon penengahan, dan masih berada di aliran Way Laay, perbaikan yang akan dilakukan berupa pembangunan talud dan normalisasi jaringan irigasi.
“ Talud jaringan irigasi yang ada saat ini sudah jebol karena terjangan banjir beberapa waktu lalu, sehingga air tidak masuk dengan maksimal ke saluran irigasi yang mengalir ke areal persawahan,” terangnya.
Ditambahkannya, total anggaran yang disiapkan untuk kegiatan itu mencapai Rp437.751.666, kini tinggal tanda tangan kontrak dengan rekanan pemenang lelang untuk selanjutnya kegiatan mulai dilaksanakan.
“ Kita akan melakukan pengawasan dengan maksimal, agar dua kegiatan itu dapat terlaksana dengan maksimal juga dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: