MUI Lampung Bagikan Sembako dan Imbau Masyarakat Shalat Ied di Rumah

MUI Lampung Bagikan Sembako dan Imbau Masyarakat Shalat Ied di Rumah

Medialampung.co.id - Wakil Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Hi. Suryani, S.Sos, M.M., bersama Sekretaris Drs. KH. Basyaruddin Maisir, M.A., membagikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako di kediamannya di Jln. Arif Rahman Hakim, Wayhalim Permai, Kota Bandarlampung, Senin (18/5).

Hi. Suyani kepada medialampung.co.id mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian MUI Lampung kepada masyarakat khususnya guru ngaji dan marbot yang terdampak Covid-19 di sekitar lingkungan rumahnya.

Dijelaskannya, bantuan serupa rencananya juga akan dibagikan kepada marbot dan para guru ngaji di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

"Pembagian nantinya akan dilakukan secara door to door guna menghindari kerumunan massa yang akan dibantu petugas Gugus Tugas Provinsi Lampung. dan apabila penyaluran bantuan itu belum rampung hingga hari raya Idul Fitri 1441 Jihriyah, maka akan dilanjutkan setelah lebaran," ujar Hi. Suryani.

Sementara Sekretaris MUI Lampung Drs. KH. Basyaruddin Maisir, M.A., menambahkan, untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri (Ied), MUI Lampung sudah menganjurkan supaya masyarakat melaksanakan sholat Ied di rumah masing-masing. Bahkan tuntunan sholat Idul Fitri telah disebarkan dalam bentuk video.

”Imbauan untuk pelaksanaan sholat Ied di rumah berikut tuntunan pelaksanaannya sudah kami (MUI) sebar dalam bentuk video. Masyarakat bisa melihat di YouTube. Termasuk silaturahmi selama lebaran, kami sarankan untuk sementara lebih baik menggunakan media sosial sebagai salah satu upaya memutus mata rantai virus corona,” terangnya.

Dijelaskannya, sholat Ied pada hakekatnya sama dengan sholat lima waktu, hanya bedanya pada raka’at pertama sebelum Al-Fatihah, membaca takbir tujuh kali. Kemudian pada raka’at kedua takbir lima kali, setiap peralihan dari takbir satu dengan yang lainya, itu membaca Subhanallah Walailahaillallah Wallahu Akbar. ”Baik takbir pada raka’at pertama maupun kedua, bacaannya sama,” terangnya.

Selanjutnya, perbedaan dengan shalat berjemaah wajib, syarat berjemaah shalat Ied adalah khutbah, dan syarat khutbah adalah rukunya sama dengan solat Jum’at. Yang membedakan sebelum khutbah, harus membaca tagbir sembilan kali, dan kedua tujuh kali.

Terusnya, rukun khutbah ada lima, membaca Alhamdulillah, selawat nabi, wasiat takwa kepada Allah SWT, dan membaca ayat suci Al-Quran diantara khutbah pertama atau yang kedua dan atau boleh kedua-duanya yang diakhiri dengan do’a.

Basyaruddin mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19. ”Sesuai ajaran Islam, dimana ada wabah, di situ kita harus menghindar, tidak boleh keluar rumah supaya kita semua terhindar dari wabah penyakit itu," tutupnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: