Minyak Goreng Makin Langka, Pemkab Waykanan Upayakan Operasi Pasar 

Minyak Goreng Makin Langka, Pemkab Waykanan Upayakan Operasi Pasar 

Medialampung.co.id - Melambungnya harga Crude Palm Oil (CPO) di Pasar Global yang diikuti dengan naiknya harga Tandan Buah Segar (TBS) dalam beberapa bulan ini mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng, baik minyak goreng premium maupun minyak goreng curah di Kabupaten Waykanan. 

Terkait hal tersebut, pihak Dinas Perindustrian dan perdagangan (Indag) Kabupaten Waykanan akan segera berkoordinasi dengan pihak Produsen dan Distributor. 

"Untuk saat ini perlu kami informasikan bahwa dinas Indag sekarang sedang melakukan koordinasi dengan PT. Tunas Baru Lampung untuk pelaksanaan Operasi Pasar(OP)Minyak Goreng di Kabupaten Waykanan," ungkap Kadis Dinas Indag Waykanan Kiki Christianto SE, MM.

Menuntut Kiki bahwa hasil pengawasan lapangan yang mereka lakukan dalam menyikapi Permendag No.06/2022 ternyata masih banyak pedagang/pengecer yang belum bersedia menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Ketika kami kelapangan dan mensosialisasikan tentang HET Minyak goreng, terutama kepada para pedagang atau agen di pasar tradisional dan adanya sanksi sesuai Permendag 06 jika tdk diterapkan, rata rata pedagang masih menolak karena modal mereka beli dengan supplier masih diatas HET sehingga tidak mungkin bagi pedagang menjual dengan harga HET dari Pemerintah karena mereka akan merugi apalagi menurut pedagang supplier mereka tidak mau menerima minyak goreng yang sempat mereka beli," ujar Kiki.

Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Indag Waykanan Yeni Triyana menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT. Tunas Baru Lampung selaku Produsen dan PT. Sungai Budi selaku Distributor untuk melakukan OP Minyak Goreng di Waykanan. 

"OP kita lakukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dan stabilisasi harga di Waykanan," tutupnya. M.(usm/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: