Minggu Kedua Juni, Baru 60 Proyek di DPUPR Lambar Berjalan

Minggu Kedua Juni, Baru 60 Proyek di DPUPR Lambar Berjalan

[caption id="attachment_23082" align="aligncenter" width="1024"] Kepala DPUR Ir. Hi. Ansari[/caption]

Medialampung.co.id - Memasuki minggu kedua bulan Juni 2019, baru sekitar 60 proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, telah selesai penandatanganan kontrak, dengan pihak konsultan.

Kepala DPUPR Lambar Ir. Hi. Ansari mengatakan, dengan selesainya penadatangan kontrak, maka pihak rekanan diminta untuk segera melaksanakan kegiatan di lapangan, terlebih saat ini cuaca di Lambar sedang baik, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak rekanan untuk melaksanakan pembangunan dengam maksimal.

"Sudah ada 60 proyek yang sudah penandatanganan kontrak, artinya pihak rekanan sudah harus melaksanakan kegiatan di lapangan, dan mumpung cuaca sedang baik maka kami minta untuk segera mungkin dilaksanakan," ujar Ansari.

Disinggung soal keterlambatan penandatangan kontrak, Ansari mengungkapkan, hal itu disebabkan beberapa kendala, salah satunya berkaitan aturan yang harus dijalankan, meski pada akhirnya dikembalikan lagi pada aturan lama, dan penyesuaian dikakukan penundaan.

"Jadi sebelumnya akan dilakukan penyesuaian terkait adanya surat edaran, namun itu dilakukan penunjaan, karena jika diberlakukan maka dananya tidak cukup, kemudian ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan lelang ulang," kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kegiatan fisik lainnya yang belum terlaksana masih dalam proses, dan ditargetkan akhir bulan ini, sebagian besar kegiatan di DPUR setempat sudah penandatangan kontrak dan sudah memasuki pelaksanaan di lapangan.

"Kami juga menginginkan prosesnya cepat, hanya saja memang ada beberapa kendala, sehingga tidak bisa dipaksanakan, namun kami akan berupaya agar semua tahapan berjalan denhan baik, sehingga bulan ini sebagian besar sudah memasuki penandatanganan kontrak," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: