Miliki Sabu, Satu Lagi Warga Diciduk Polisi

Miliki Sabu, Satu Lagi Warga Diciduk Polisi

Medialampung.co.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres setempat.

Satu orang tersangka, yaitu Aldi (18) warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara berhasil diamankan di Pekon Tebapering Raya, Kecamatan Sukau setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0.4 gram pada Jum’at (16/8).

Kasat Narkoba IPTU Junaidi S.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi S.Ik., menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan surat No. LP/544-A/VIII/2019/Polda Lpg/Res Lamteng Tgl 16 Agustus 2019. yang diterima langsung oleh polres setempat bahwa ada seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika.

”Menanggapi laporan tersebut, saya bersama anggota dan dibantu dengan Polsek Balikbukit melakukan penyelidikan. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu orang yang mencurigakan kemudian menghampirinya dan langsung melakukan pemeriksaan,” terang Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, berupa satu paket sabu seberat  0,4 gram yang disimpan dalam satu buah kotak rokok,  satu buah pipa kaca (pirex) dan dua buah korek api. Tanpa pikir panjang pelaku yang ditangkap sekitar pukul 15:00 WIB itu langsung digelandang ke Mapolres Lambar guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka juga dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan pada kasus-kasus ini yang berhasil di ungkap, kita akan dalami dari mana para pelaku penyalahgunaan ini mendapatkan barang tersebut,” tegasnya.

Sebab, pihaknya berkomitmen untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lambar dan Pesisir Barat dengan target mengungkap penyalahgunaan narkoba mulai dari pemakai, bandar hingga jaringan pemasok.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: