Merasa Sudah Tak Layak, Lima Warga Mundur Dari Peserta PKH

Merasa Sudah Tak Layak, Lima Warga Mundur Dari Peserta PKH

Medialampung.co.id - Dua warga Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan tiga warga Pekon Puralaksana, Kecamatan Waytenong secara sukarela mengundurkan diri dari peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Aksi kelima warga  tersebut merupakan satu tindakan yang layak dipuji, dimana pengunduran diri mereka dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan, karena merasa ekonomi keluarga kelimanya sudah stabil dan ada warga lainnya yang lebih pantas memperoleh bantuan tersebut.

Ketiga warga yang mengundurkan diri di Pekon Puralaksana yakni Dewi Puspita, Yuliani dan Nurlela. "Kami mundur atas kesadaran pribadi, sebab dari kriteria warga yang layak menerima kami sudah tidak masuk kategori lagi. Sementara masih banyak warga di pekon kami yang, 'mohon maaf' lebih layak menerima PKH namun belum terdata," ungkap Nurlela

Tindakan ketiga warga Pekon Puralaksana tersebut diaperesiasi Peratin setempat Ata, dan berharap tindakan sukarela tiga warganya itu jadi contoh bagi penerima PKH lain yang perekonomiannya sudah keluar dari kriteria penerima yang ditetapkan pemerintah.

"Di Pekon Puralaksaa 88 Kepala Kelarga (KK) yang memeroleh PKH. Harapan kami selaku pemerintah pekon, masih banyak yang masuk kategori layak menerima namun belum menerima semoga dapat perhatian dari pemerintah," ujarnya. [caption id="attachment_32452" align="aligncenter" width="720"] Tiga Warga Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong yang menyatakan mundur dari peserta PKH di depan peserta lainnya[/caption]

Sementara di Pekon Trimulyo, dua orang warga atas nama Mujiati dan Ngatmini juga secara ikhlas mengundarkan diri dengan alasan serupa. Dimana selain merasa ekonomi sudah baik, keduanya merasa malu karena saat menerima bantuan ternyata ada warga yang lebih pantas menerima tapi justru belum memeroleh PKH.

Pengunduran diri Mujianti dan Nagmini disaksikan langsung oleh Camat Gedungsurian Ernawati, S.E., dan Peratin Trimulyo Buchori, S.P., disertai dengan pembuatan surat pengunduran diri diatas materai.

Pada kesempatan itu, baik Ernawati dan Buchori sama-sama memberikan apresiasi kepada kedua warganya yang secara sukarela memilih mundur dari kepesertaannya sebagai penerima PKH.

"Tentunya ukuran mampu dan tidaknya bisa dirasakan warga sendiri. Jadi mundurnya warga yang merasa sudah tak layak ini merupakan salah satu bukti bahwa program pemerintah betul-betul tepat sasaran," tandas Buchori. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: