Menodong di Malam Tahun Baru, Dua Pelaku Dihajar Massa

Menodong di Malam Tahun Baru, Dua Pelaku Dihajar Massa

Medialampung.co.id - Malam pergantian tahun baru 2021, tiga pemuda melakukan aksi curas di bulakan sawah Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Jumat (1/1) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Ketiganya yakni Yoga Panji Andika (20), IS (16), dan E (DPO), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo.

Kapolsek Bangunrejo Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan bahwa ketiga tersangka berpapasan dengan dua pemuda yang menjadi korban, yakni Satrio Prayugo (15) dan Ananda (15), keduanya warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padangratu.

"Tiga tersangka mengendarai motor Honda BeAT berpapasan dengan korban yang mengendarai motor Yamaha Jupiter Z hitam B 6976 NUY. Korban diberhentikan di bulakan sawah Kampung Sidomulyo. Salah satu tersangka menodong korban dengan sajam jenis laduk. Karena takut, salah satu korban berteriak minta tolong," katanya.

Rupanya, kata Mualimin, teriakan korban didengar warga sekitar lokasi. "Spontan warga yang mendengar teriakan korban keluar rumah. Dua tersangka berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga. Polisi yang sedang patroli pengamanan tahun baru di Kampung Banjarsari, Kecamatan Padangratu, mendengar informasi ini langsung meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka. Satu tersangka berhasil kabur," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Mualimin, tersangka Yoga Panji Andika dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. 

“Tersangka IS untuk sementara masih dalam perawatan. Ancaman hukumannya sepertiga dari hukuman pokok. Rekan kedua tersangka masih dalam pengejaran," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: