Masuk Zona Merah, KBM di Kecamatan Balikbukit Kembali Daring

Masuk Zona Merah, KBM di Kecamatan Balikbukit Kembali Daring

Medialampung.co.id - Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lambar kembali masuk zona merah. Hal itu berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Terkait hal itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kecamatan Balikbukit akan kembali dilakukan secara Daring mulai besok, Kamis (25/3).

“Khusus sekolah yang berada zona merah dan zona orange, kita himbau untuk kegiatan belajar mengajar agar menyesuaikan dengan instruksi Bupati No.1/2021,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Rabu (24/3)

Ia menjelaskan, sesuai dengan instruksi Bupati Lambar No.1/2021 bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diperbolehkan untuk daerah yang berstatus zona hijau dan kuning, sementara berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bahwa Kecamatan Balikbukit masuk zona merah, serta Kecamatan Gedungsurian dan Kecamatan Waytenong masuk zona orange.

“Jadi untuk sekolah yang ada di tiga kecamatan yang masuk zona merah dan oranye kita minta untuk menyesuaikan dengan instruksi bupati, yaitu KBM dilaksanakan daring, hal ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” imbuhnya

Sementara untuk dua kecamatan masuk zona kuning yaitu Kecamatan Sukau, dan Airhitam, serta 10 kecamatan masuk zona hijau yaitu Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Lumbokseminung, Sekincau, Sumberjaya, Batubrak, Kebuntebu, Pagardewa, Suoh, Batuketulis dan Kecamatan Belalau. 

“Untuk kecamatan yang masuk zona kuning dan hijau sesuai dengan intruksi Bupati boleh melaksanakan KBM tatap muka namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Bulki berharap status zona penyebaran Covid-19 di Lambar ini terus menurun sehingga KBM tatap muka bisa terus berlangsung, terlebih sebentar lagi siswa-siswi akan melaksanakan ujian. “Mudah mudahan wabah Covid-19 segera berakhir,” harapnya. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Balikbukit Edulis, S.Pd., mengungkapkan, Kecamatan Balikbukit kembali masuk zona merah sehingga mulai Kamis (25/3) kegiatan KBM di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Balikbukit dilakukan secara daring. 

“Kecamatan Balikbukit masuk zona merah. Jadi mulai besok KBM di Sekolah Dasar dilaksanakan secara Daring hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Edulis. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: