Masjid At Taqwa Blambangan Umpu Mulai Bagikan Zakat

Masjid At Taqwa Blambangan Umpu Mulai Bagikan Zakat

Medialampung.co.id - Dengan tetap mengedepankan physical distancing dan protokol kesehatan meski tidak dalam zona merah, pengurus Masjid At Taqwa Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan mendata penerima penyaluran zakat fitrah dari jamaahnya dan hari ini amil zakat fitrah mulai membagikan zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

"Sebagai bentuk rasa tanggung jawab kami kepada masyarakat maka pengurus besar Attaqwa Kecamatan Blambangan Umpu masih membentuk amil zakat fitrah dan zakat mal, untuk menyalurkan zakat jamaahnya kepada yang berhak. Alhamdulillah, hari ini tidak ada satupun harganya yang masuk dalam ODP Adapun PDP dan kami juga berdoa semoga hingga akhirnya nanti tidak ada jamaah yang terpapar corona," ujar Hi. Akhmad Basri, S.Pd.MM. didampingi Hi. Baheram Hasan Basri, S.S.Ag. pengurus dan panitia zakat setempat.

Pengurus Masjid yang juga Tokoh masyarakat setempat itu mengatakan, memang untuk tahun ini jumlah zakat fitrah yang dikumpulkan masyarakat berupa beras maupun uang jauh lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya itu mungkin sebagai dampak dari pandemik corona di Indonesia.

"Biasanya setiap tahun untuk beras bisa terkumpul diatas 1,5 ton, bahkan 2 ton yang biasanya dibagikan untuk 4 mustahik yang ada di lingkungan masjid antara lain, fisabilillah, Fakir, miskin dan Amil. Karena hanya itulah Mustahik zakat yang ada di lingkungan Masjid At Taqwa, selain itu juga disebabkan oleh adanya penambahan masjid yang membuka penyaluran zakat fitrah di masing-masing lingkungan," imbuh Hi. Cik Ali SH. Sekretaris panitia penerimaan dan pengeluaran zakat fitrah dan zakat mal Kecamatan Blambangan Umpu..

Pada kesempatan itu juga Haji Cik  Ali SH  menerangkan bahwa Masjid At Taqwa juga tetap melaksanakan shalat Idul Fitri, akan tetapi seluruh jamaah diharuskan menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing.

Selain itu keluarga jamaah yang baru pulang dari rantau dilarang untuk ikut shalat Ied, dimana larangan itu dibuktikan dengan penjagaan yang akan dilakukan oleh panitia shalat dan pengurus masjid di pintu masuk gerbang masjid.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: