Lurah Kupangteba Sarankan Peringatan HUT RI Tidak Ada Kerumunan Massa

Lurah Kupangteba Sarankan Peringatan HUT RI Tidak Ada Kerumunan Massa

Medialampung.co.id - Kelurahan Kupangteba, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), Kota Bandarlampung mewajibkan penerapan protokol kesehatan dalam memeriahkan hari Proklamasi 17 Agustus 2020.

Lurah Kupangteba Habib, S.E., kepada medialampung.co.id mengatakan, untuk memeriahkan 17 Agustus mendatang, tidak diperbolehkan ada keramaian untuk menghindari kerumunan massa.

Namun, apabila ada yang mengadakan perlombaan di tingkat RT setempat maka sebaiknya tidak berkerumun dan harus menjalankan protokol kesehatan.

Seperti yang telah disarankan pemerintah, untuk wajib memakai masker juga menjaga jarak dan tidak mengundang anggota dari luaran agar terhindar dari pandemi Covid-19.

"Soalnya kita belum bebas betul dari Covid ini mas jadi kita harus benar-benar mengantisipasi penyebaran agar tidak meluas," ungkapnya

Lanjutnya, kegiatan 17 Agustus setiap tahunnya selalu ada, seperti lomba balap karung, tarik tambang, lomba makan kerupuk dan lainnya. 

Namun, untuk tahun ini terbatas, apabila ingin menjalankan kegiatan tersebut,  maka harus ada izin dari Tim gugus tugas.

Pihaknya juga telah dua kali menerima bantuan masker dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khusus untuk masyarakat Kupangteba, guna membantu masyarakat setempat sehingga taat menjalankan protokol kesehatan.  (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: