Lunas PBB-P2 2020, Wabup Lambar Serahkan Reward 

Lunas PBB-P2 2020, Wabup Lambar Serahkan Reward 

Medialampung.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Nata Djudin Amran dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P menyerahkan penghargaan berupa hadiah lunas pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada camat, lurah dan peratin yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada rapat koordinasi (Rakor) PBB-P2 dan Pendapatan Asli daerah (PAD) 2020 yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Ruang Rapat Kenghatun, Rabu (23/12).

“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Lampung Barat, saya harapkan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan rencana strategis pembangunan Lambar, tetapi juga harus menjadi kemauan yang kuat dari semua pihak dengan terus berupaya menggali potensi yang ada di Kabupaten Lambar dengan tidak mengabaikan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkap Mad Hasnurin dalam sambutannya.

Untuk kedepan, diharapkan pelunasan PBB dapat direalisasikan sebelum jatuh tempo SPPT PBB, yaitu tanggal 30 September semua pihak terkait baik BPKD, camat, lurah maupun peratin dapat terus menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Lambar, sehingga penerimaan PBB dapat lebih ditingkatkan. Selain itu, diharapkan juga lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya PBB bagi pembangunan sehingga masyarakat yang belum memiliki SPPT PBB terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak.

“Saya menyampaikan rasa bangga, baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab Lambar, atas pencapaian realisasi PBB 2020 Pencapaian ini tentunya tak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama para peratin/lurah dan aparatnya, kasi trantib kecamatan, camat dan BPKD selaku pengelola PBB tingkat kabupaten,” kata dia.

Selanjutnya, Pemkab Lambar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para camat, kasi trantib, lurah, peratin dan aparatnya sehingga target PBB tahun 2020 dapat terealisasi.

“Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih maka pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada pekon, kelurahan dan kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayahnya,” pungkas dia. 

Sementara Kepala BPKD Drs. Daman Nasir,M.P mengungkapkan, tujuan diadakannya rakor PAD dan PBB untuk melakukan evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 khususnya di bidang pendapatan asli daerah, Upaya optimalisasi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam pengelola PAD dan PBB untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam tahun 2020, serta upaya yang diperlukan guna meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Lampung Barat tahun 2021.

Ia menjelaskan, dalam APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2020, pendapatan dari PBB-P2 Kabupaten Lampung Barat ditargetkan sebesar Rp4,1 miliar lebih dan hingga Rabu (23/12) telah terealisasi Rp 4,2 miliar lebih atau 102,6% dari target APBD yang telah ditetapkan.

Sedangkan potensi tahun 2020 untuk Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp4,3 miliar lebih- dengan realisasi 97,33 %. Hal dimaksud karena adanya pendataan menara selular baru dan pendaftaran wajib pajak mandiri.

“Pajak terutang yang belum lunas sampai dengan saat ini sebesar Rp115.541.420,- dengan rincian Pekon Srimulyo sebesar Rp13.794.727,- dan Pekon Bumi Hantatai sebesar Rp74.085.365,- serta Menara Selular milik PT. Gihon Telekomunikasi Indonesia dan PT. Protelindo sebesar Rp. 27.661.326,” tegas dia

Masih kata dia, piutang PBB hasil pelimpahan KPP Pratama dari tahun 1994 sampai dengan 2013 sebesar Rp. 661.208.179,- sudah dilakukan penghapusan piutang di tahun 2018. Piutang kelurahan Way Mengaku tahun 2015 sudah lunas di tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 16.617.988,-. Piutang menara selular PT. Tower Bersama Group Tbk. tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp6.641.225,- di tahun 2020 piutang dimaksud sudah dilunasi. Sehingga total keseluruhan piutang sektor PBB-P2 sampai dengan tahun 2020 menjadi 0%.

“Harapan kedepan PBB-P2 Kabupaten Lambar tidak mencatatkan lagi piutang,” ucapnya

Lebih jauh Daman menjelaskan, berdasarkan SK bupati Lambar No.B/403/KPTS/IV.01/2020 tentang pekon/kelurahan dan kecamatan penerima penghargaan lunas PBB sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2020, yaitu kecamatan penerima penghargaan lunas PBB-P2 tingkat kabupaten yaitu juara 1 Kecamatan Balik Bukit, juara 2 Kecamatan Way Tenong, dan juara 3 Kecamatan Pagardewa. Sedangkan PBB tertinggi pekon/kelurahan tingkat kabupaten juara 1 Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau, juara 2 Pekon Negerijaya Kecamatan Bandarnegri Suoh dan juara 3 Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh.

Kemudian, PBB tingkat pekon per kecamatan PBB untuk nilai tertinggi dari Kecamatan Air Hitam, yaitu tertinggi 1 diraih Pekon Srimenanti, tertinggi 2 Pekon Sinarjaya, dan tertinggi 3 Pekon Semarangjaya. Lalu Kecamatan Sumber Jaya untuk tertinggi 1 Kelurahan Tugusari, tertinggi 2 Pekon Sukapura, tertinggi ke 3 Pekon Way Petai, Kecamatan Sekincau tertinggi 1 Kelurahan Sekincau, tertinggi 2 Pekon Pampangan, dan tertinggi 3 Pekon Tigajaya, Kecamatan Lumbok seminung tertinggi 1 Pekon Lumbok, tertinggi 2 Pekon Sukabanjar Ujung Rembun, dan tertinggi 3 Pekon Heni Arong. 

Kemudian, Kecamatan Pagar Dewa tertinggi 1 Pekon Sidomulyo, Pekon tertinggi 2 Pekon Sukamulya, tertinggi 3 diraih Pekon Pahayu Jaya, Kecamatam Belalau nilai tertinggi 1 Pekon Sukarame, tertinggi 2 Pekon Bedudu, dan tertinggi 3 Pekon Bumiagung.

Selanjutnya Kecamatan Batu brak tertinggi 1 Pekon Kembahang, tertinggi 2 Pekon Kotabesi dan tertinggi 3 Pekon Kegeringan, Kecamatan Gedungsurian untuk nilai tertinggi 1 Pekon Trimulyo, tertinggi 2 Pekon Gedungsurian, dan tertinggi 3 Pekon Mekarjaya, Kecamatan Waytenong nilai tertinggi 1 Kelurahan Pajarbulan, tertinggi 2 Pekon Padangtambak, dan tertinggi 3 Pekon Karangagung.

Masih kata dia, Kecamatan Balik Bukit tertinggi 1 diraih Kelurahan Waymengaku, tertinggi 2 Kelurahan Pasar Liwa, tertinggi 3 Pekon Padangcahya, Kecamatan Sukau nilai tertinggi 1 Pekon Tanjungraya, tertinggi 2 Pekon Buaynyerupa dan Pekon Hanakau meraih nilai tertinggi ke 3. Kecamatan Kebun Tebu, nilai tertinggi 1 Pekon Tribudi Syukur, tertinggi 2 Pekon Purawiwitan, tertinggi 3 Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Batuketulis nilai tertinggi 1 Pekon Argomulyo, tertinggi 2 Pekon Atarbawang, dan tertinggi 3 Pekon Kubuliku Jaya, Kecamatan BNS nilai tertinggi 1 Pekon Bandaragung, tertinggi 2 Pekon Negeri jaya, tertinggi 3 Pekon Suoh sedangkan Kecamatan Suoh nilai tertinggi 1 diraih Pekon Roworejo, tertinggi 2 Pekon Bandingagung, dan tertinggi 3 Pekon Sumberagung

Untuk penghargaan lunas PBB pekon/kelurahan tingkat kecamatan berupa uang tunai yaitu peringkat 1 sebesar Rp2.500.000,- dipotong pajak, peringkat 2 sebesar Rp1.700.000,-dipotong pajak, serta peringkat 3 sebesar Rp1.200.000,- dipotong pajak. Sedangkan untuk tingkat kabupaten yaitu peringkat 1 sebesar Rp5.500.000,- dipotong pajak, peringat 2 sebesar Rp4.000.000,- dipotong pajak, dan peringkat 3 sebesar Rp3.500.000,- dipotong pajak. 

Sedangkan kecamatan penerima penghargaan lunas PBB-P2 tingkat kabupaten yakni peringkat 1 sebesar Rp5.500.000,- dipotong pajak, peringkat 2 Rp4.000.000,- dipotong pajak, dan peringkat 3 sebesar Rp3.500.000,- dipotong pajak. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: