Cegah DBD, Kecamatan Rajabasa Lakukan Fogging

Cegah DBD, Kecamatan Rajabasa Lakukan Fogging

--

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kecamatan Rajabasa melakukan fogging di lingkungan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Rajabasa dan sejumlah kelurahan.

Camat Rajabasa Hendry mengatakan, Fogging tersebut bertujuan untuk mencegah penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) khususnya di wilayah Rajabasa.

Area yang difokuskan untuk dilakukan fogging meliputi kamar mandi, ruangan kerja, gudang dan tempat parkir Kantor dan tempat-tempat penampungan air.

Hendry menjelaskan, sesuai instruksi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, setiap  ketua RT dan lingkungan untuk melakukan fogging di wilayahnya masing-masing, guna  menghindari  terjadinya kasus DBD.

BACA JUGA:Siswi SMA N 1 Liwa Tenggelam Saat Mandi di Danau Ranau

“Harus ada kegiatan pemberantasan  sarang nyamuk, yang sering ditemukan di Vas bunga karena bisa menjadi tempat sarang jentik nyamuk," terangnya kepada medialampung.co.id, Jumat 15 Juli 2022.

Untuk itu pihaknya melakukan fogging untuk mencegah kasus DBD di wilayah Kecamatan Rajabasa.

“Jadi kita rapat dengan RT dan Kaling, dimana saja tempat-tempat yang menjadi target untuk fogging, terakhir ditemukan kasus DBD ini ada di daerah Rajabasa Pemuka, karena mungkin daerah padat penduduk, tahun kemarin di Rajabasa Jaya juga ada kasus DBD," imbuhnya.

Hendry mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan tidak menampung air di tempat yang tidak dipakai, juga tidak menggantung pakaian.

“Kaleng bekas juga jangan disimpan, karena bisa menampung air dan menjadi tempat jentik nyamuk," tukasnya.(jim/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: