Longsor, Jalur Liwa-Ranau Terancam Putus

Longsor, Jalur Liwa-Ranau Terancam Putus

Medialampung.co.id - Badan jalan provinsi ruas Liwa-Ranau di kawasan Hutan Lindung (HL) Register 48 B Palakia tepatnya di Wilayah Gunungpasir, Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat terancam putus akibat longsor.

Peristiwa yang terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang berlangsung beberapa hari belakangan itu telah di tinjau oleh Tim UPTD Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Dinas PUPR Lambar,  BPBD, Satlantas Polres Lambar, Camat Sukau dan peratin setempat.

Di lokasi, petugas telah memasang sejumlah rambu untuk mengarahkan pengendara agar tidak melintas di dekat bahu jalan yang mengalami longsor tersebut.

Peratin Bandarbaru Nadirsyah Akmal mengatakan, peristiwa longsor itu terjadi ditengah guyuran hujan deras pada Selasa (20/4) sekira pukul 17.00 WIB. 

"Longsor ini dipicu tidak adanya saluran drainase, sehingga air menggenang dan menggerus tebing hingga terjadi longsor," terangnya.

Longsor yang terjadi, lanjutnya, memiliki kedalaman mencapai sekitar 11 meter dan panjang 10 meter.

"Meski begitu, kendaraan baik roda dua hingga roda enam masih bisa melintas dengan satu arah, karena satu jalurnya ditutup karena khawatir terjadi longsor susulan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Robert Putra mewakili Kadis PUPR Sudarto mengatakan, pihaknya bersama UPTD BMBK hari ini langsung melakukan penanganan dengan menurunkan alat berat.

"Kita sudah turunkan satu alat berat untuk  melebarkan badan jalan untuk mendukung kelancaran arus lalulintas. Selain itu kita akan membuat tanggul di titik longsor agar tidak meluas," imbuhnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: