Loekman Minta Rekom DPRD untuk Pemasangan Portal
Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) TA 2019. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumarsono didampingi Wakil Ketua III Muslim Anshori dengan dihadiri 37 dari 50 anggota DPRD.
Juru Bicara Banang DPRD Lamteng Lambok Nainggolan dalam laporannya mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan daerah.
"Kita apresiasi raihan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. Dengan raihan ini, Pemkab Lamteng diharapkan terus berupaya memperbaiki laporan keuangan daerah sehingga Opini WTP bisa dipertahankan," katanya.
Dalam LPPA TA 2019, kata Lambok, Banang juga mengkritisi beberapa hal. "Pendapatan daerah TA 2019 Rp2,635 triliun lebih terealisasi Rp2,588 triliun lebih atau 98,24 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD. Kemudian PAD, kita sangat apresiasi karena telah terealisasi Rp193,634 miliar lebih dari target yang ditetapkan Rp191,362 miliar lebih atau 101,19 persen. Meski demikian, PAD ini harus terus ditingkatkan. Khususnya NJOP PBB yang tidak sesuai lagi. NJOP harus menyesuaikan zona wilayah. Hal ini tentu harus melibatkan masyarakat agar pembangunan di wilayah tersebut terus berkembang," katanya.
Lambok melanjutkan, peningkatan pendapatan BLUD RSUD Demang Sepulau Raya juga harus ditingkatkan.
"Pendapatan BLUD RSUD juga harus tingkatkan. Begitu juga penataan keuangannya agar lebih tertib dan teliti lagi. Termasuk pelayanan dan keamanannya," ujarnya.
Dalam pembangunan infrastruktur di Dinas Bina Marga dan Dinas PUPR, kata Lambok, baik gedung, jalan, maupun jembatan jangan sampai lagi kekurangan volume sehingga adanya kelebihan pembayaran hingga jadi temuan.
"Dalam pembangunan infrastruktur, Banang menilai pengawasannya sangat lemah sehingga banyak bangunan yang baru seumur jagung rusak lagi. Pengawasan dari OPD terkait juga harus ditingkatkan lagi. Jika perlu rekanan yang tidak sesuai dalam pengerjaan proyek di-black list," ungkapnya.
Banang, kata Lambok, juga meminta Inspektorat ikut mengawasi pekerjaan dan program kerja yang dilaksanakan OPD-OPD.
"Inspektorat harus berperan aktif ikut serta dalam pengawasan pekerjaan maupun program kerja di OPD-OPD. Jangan lagi ada temuan berulang.
Karena itu harus lebih cermat lagi dalam penggunaan anggaran. OPD juga harus lebih cermat dalam program kerja sehingga tidak mubazir dan tepat sasaran," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan seluruh anggota DPRD.
"Saya ucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan rekomendasinya. Kami yakin ini tujuannya demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lamteng," katanya.
Pemkab Lamteng, kata Loekman, akan terus berupaya meningkatkan pendapatan dari segala sektor, khususnya untuk PBB (pajak bumi dan bangunan).
"Dalam rangka menyesuaikan tarif NJOP, kami akan mengkaji lebih dalam dikarenakan akan berdampak terhadap masyarakat Lamteng. Kemudian berkenaan pendapatan RSUD Demang Sepulau Raya, kami akan terus memotivasi untuk meningkatkan pelayanan, keamanan, dan penatausahaan keuangan," ujarnya.
Loekman melanjutkan, Inspektorat akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap OPD dalam hal pekerjaan fisik mulai dari perencanaan, pekerjaan di lapangan, hingga hasil dicapai baik.
"Kita juga akan berikan sanksi kepada pihak ketiga yang tidak kooperatif dalam pengerjaannya sesuai peraturan yang berlaku. Dalam mencegah adanya temuan akan dilakukan monitoring dan pembinaan berkala kepada OPD untuk peningkatan kinerja. Begitu juga masalah temuan DPRD dalam reses akan ditindaklanjuti kepada OPD terkait," ungkapnya.
Di akhir tanggapannya, Loekman minta DPRD merekomendasikan untuk pembuatan portal untuk membatasi tonase muatan di jalan kabupaten.
"Kami minta rekomendasi dari DPRD untuk pembuatan portal jalan untuk membatasi tonase. Ini untuk memperpanjang masa penggunaan jalan sehingga jalan tidak cepat hancur. Demi kemajuan Lamteng tentunya butuh dukungan semua pihak, termasuk DPRD Lamteng," tutupnya.
Diketahui pendapatan daerah TA 2019 Rp2,635 triliun lebih terealisasi Rp2,588 triliun lebih atau 98,24 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Kemudian PAD, terealisasi Rp193,634 miliar lebih dari target yang ditetapkan Rp191,362 miliar lebih atau 101,19 persen.
Kemudian belanja daerah, target yang ditetapkan Rp2,774 triliun Iebih terealisasi sebesar sebesar 91,16 persen atau Rp2,529 triliun lebih.
Realisasi antara pendapatan dan belanja terdapat surplus Rp59,745 miliar Iebih. Sedangkan penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan terdapat pembiayaan netto sebesar Rp140,264 miliar Iebih sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp200,010 miliar lebih. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: