Ligat, Pekon Ciptawaras Sahkan RKP Pekon 2022

Ligat, Pekon Ciptawaras Sahkan RKP Pekon 2022

Medialampung.co.id - Dihadiri Camat Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat M.Agus Setiawan, S.E, M.M., Pemerintahan Pekon Ciptawaras, melaksanakan musyawarah desa (musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran (TA) 2022 di balai pekon setempat, Rabu (22/9).

Bersama camat, turut juga hadir unsur pimpinan kecamatan (uspika) Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Lembaga Himpun Pekon (LHP) Lembaga Pemasyarakatan Pekon (LPMP), Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda dan unsur lainnya. 

Disampaikan Peratin Sunayah, Pengesahan RKP Pekon tersebut sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) TA 2022.  

Dimana mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) No.7/2021, skala prioritas APBDes penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), pengalokasian dana penanganan Covid-19, dan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Selain tiga skala prioritas tertuang dalam Permendes diatas, prioritas usulan yang masuk masih sektor pembangunan dan peningkatan infrastruktur, seperti penuntasan kegiatan pembangunan yang belum selesai (klar). 

Terkait telah ditetapkannya RKP Pekon tersebut, Sunayah berharap penyusunan APBDes dapat diselesaikan sesuai target yang diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar per 31 Desember. 

Pada kesempatan itu Sunayah berharap dalam penyusunan APBDes sesuai tahapan yang dilaksanakan, dan tetap menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang jadi acuan dalam pengesahannya. 

"Walaupun perbup belum turun dalam penetapan RKP ini menjadi acuan dalam penyusunan APBP dengan asumsi realisasi anggaran tahun ini. Dan kalau ada perbedaan kita tinggal melakukan penambahan atau pengurangan," tegasnya. 

Sementara Ketua LPH H Tarli Efendi, meminta dalam penyusunan APBDes, selain mengacu pada undang-undang dan perpu, apa yang sudah diusulkan masyarakat dapat dimasukkan dalam APBDes seperti pembangunan yang belum selesai dapat diselesaikan 2022 mendatang. 

Sedangkan dalam sambutannya Camat Agus berpesan, pada penyusunan APBDes tidak boleh keluar dari aturan yang berlaku, dan apa yang menjadi prioritas utama didahulukan. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: