Kemenkumham Dalami Kasus Pengeroyokan Napi Anak
Adrian Saputra, kakak kandung korban pengeroyokan di LPKA Bandarlampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kemenkumham Lampung sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anak dibawah umur di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandarlampung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi membenarkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan dan dalami," kata Farid Junaedi saat dihubungi via WhatsApp, pada Rabu (13/7).
Sementara itu, Adrian Saputra, kakak kandung korban mengungkapkan, pihak keluarga merasa kecewa terhadap kelalaian pihak Lapas sehingga menyebabkan meninggalnya korban.
BACA JUGA:Napi Anak di LPKA Bandarlampung Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Rekan Sesama Napi
"Kami merasa kecewa terhadap pihak Lapas, karena mereka lalai sehingga adik kami sebagai warga binaannya sampai sekarat baru di bawa ke rumah sakit," ungkapnya usai prosesi pemakaman korban.
Menurutnya, pihak keluarga juga sudah mendengar pengakuan dari empat narapidana yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Mereka mengaku bahwa telah memukul korban. Saksinya dari petugas Lapas dan keluarga kami," jelasnya.
Sebelumnya, seorang warga binaan yang masih dibawah umur berinisial RF (17) warga Bandarlampung yang baru menjalani hukuman selama 45 hari meninggal dunia diduga karena dikeroyok rekan satu sel.
RF meninggal dunia setelah sehari menjalani perawatan di RS Ahmad Yani Metro, pada Selasa (12/7).(jim/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: