Napi Anak di LPKA Bandarlampung Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Rekan Sesama Napi

Napi Anak di LPKA Bandarlampung Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Rekan Sesama Napi

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rio Febrian (17), seorang narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Bandarlampung meninggal dunia, diduga akibat dianiaya oleh rekannya sesama napi.

Rio Febrian sendiri sudah satu bulan mendekam di LPKA Bandarlampung karena terjerat kasus kenakalan remaja.

Ditemui di kediaman almarhum, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom, Langkapura, Bandarlampung, orang tua Rio Febrian, yakni Rosilawati menceritakan awalnya pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya mendapatkan telpon dari petugas bahwa anaknya ingin bertemu ibundanya.

Seketika itu, petugas LPKA Kelas II A Bandarlampung meminta agar Rosilawati datang ke LPKA, pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:PDAM Way Sekampung Tingkatkan Jam Operasional

Ketika sampai di LPKA Kelas II A Bandarlampung, alangkah terkejutnya melihat anak kesayangannya itu sudah tidak bisa bicara dan juga banyak luka lebam.

“Kami meminta izin untuk dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani, Metro,” kata Rosilawati.

Namun sebelumnya ketika hendak dibawa itu, petugas LPKA Kelas II A Bandarlampung sempat menolak untuk membawa putra bungsunya itu.

“Saya lihat memang kondisi anak itu ada penuh luka lebam biru di tangan dan kaki kiri. Juga di rahangnya seperti ada luka juga. Kondisi wajah juga banyak yang lebam,” kata Rosilawati.

BACA JUGA:Komentari Maraknya Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren, Gus Baha: Itu Bagus

Ketika sampai di rumah sakit kondisi kesehatan Rio Febrian menurun dan dibawa masuk ke ruang ICU.

Tidak lama anak bungsunya itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit pada Selasa 12 Juli 2022 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini pihak keluarga juga sudah melaporkan mengenai kasus dugaan penganiayaan kepada anak bungsunya itu ke Polda Lampung, pada Selasa 12 Juli 2022.

“Kami juga sudah meminta ke pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini,” kata Rosilawati.

BACA JUGA:Akibat Korsleting Listrik, Lapak Penjual Loakan Hangus Terbakar

Sementara itu, kakak kandung dari Rio, Nira mengungkapkan bahwa adik kandungnya itu dianiaya oleh empat orang di dalam LPKA Kelas II A Bandarlampung.

Karena kata dia sebelum kejadian dia bersama ibunya sempat membesuk Rio di LPKA Kelas II A Bandarlampung. Rio dibesuk pada Senin 4 Juli 2022, saat itu kondisi Rio juga terlihat ceria dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Dan ketika pasca kejadian itu, dirinya sempat bertemu dengan keempat orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap adiknya itu. Dan keempatnya pun mengakui sudah melakukan kekerasan.

“Udah ketemu, alasan mereka melakukan perbuatan itu karena gak mau makan, sering ngeledek, gak masuk akal alasan mereka," katanya.

BACA JUGA:Lebih Sulit

Ia berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia terhadap adik mereka. Karena menurut Nira empat orang yang menganiaya sudah mengakui perbuatanya.

"Udah jelas itu dianiaya, orang minggu kemarin sehat, kemarin kami temui penuh luka lebam sampai sekarat," ujarnya.

Sahabat RF, Eko menjelaskan bahwa RF dikenal Anak yang ramah dan sopan. "Baik bang orangnya, disekolah saya sering belajar sama dia," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul : Dianiaya oleh Sesama Rekannya, Napi Anak di LPKA Bandar Lampung Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: