Disdikbud Lampung Beri Pembinaan Khusus Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Balap Liar

Disdikbud Lampung Beri Pembinaan Khusus Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Balap Liar

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan kerap terjadi aksi siswa melakukan  tawuran dan balapan liar hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil tindakan dengan memberikan pembinaan khusus selama seminggu kepada para siswa tersebut. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar. 

Ia mengatakan pembinaan tersebut melibatkan guru agama dan PPKN di masing-masing sekolah guna membentuk karakter siswa.

BACA JUGA:Kabar Duka, Camat Pulau Panggung Meninggal Dunia

"Jadi pelajar yang terlibat tawuran kita panggil dan dikumpulkan di salah satu sektor kita lakukan pembinaan dan dipulangkan kerumah masing-masing," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (13/7).

Lanjutnya pihak nya tidak memberikan sanksi namun dilakukan pembinaan. 

"Untuk sangsi kita lebih memberikan binaan melalui guru agama dan PPKN untuk membentuk satu karakter. Kita berikan tugas selama satu minggu," kata dia. 

"Jadi bukan sanksi pemberhentian namun pembinaan pembentukan karakter," sambungnya. 

BACA JUGA:Napi Anak di LPKA Bandarlampung Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Rekan Sesama Napi

"Kenakalan anak ini bukan hanya terjadi di Lampung saja tapi juga daerah lain. Menjelang kelulusan sampai dengan penerima peserta didik baru ini kami intens berhubungan atau berkoordinasi dengan orang tua atau wali," jelasnya. 

Ia juga mengatakan jika setiap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terdapat tiga poin yang ditekankan guna membentuk karakter siswa dan menghindari kenakalan para remaja.

"Saat MPLS ada tiga yang ditekankan terutama persatuan baris berbaris disiplin bagi anak-anak melalui TNI, Polri. Kemudian pencegahan narkoba dan pembinaan pelajaran agama," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: