Lamtim PPKM Level 3, Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Lamtim PPKM Level 3, Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Medialampung.co.id - Kabupaten Lampung Timur saat ini masuk level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Itu menyusul kembali meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Lamtim.

Guna mencegah terus meningkatnya kasus Covid-19, personel gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja gencar menggelar operasi yustisi. Sebagaimana dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pekalongan, Kamis (17/2).

Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Operasi yustisi juga untuk edukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara Danramil Pekalongan Kapten Inf. Jumingan menjelaskan, operasi yustisi menyasar para pengunjung dan pedagang Pasar Pekalongan.

"Selain melaksanakan himbauan dan teguran, personil gabungan juga mengajak pengunjung pasar supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapten Jumingan didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Leksono.

Ditambahkan, melalui operasi yustisi itu diharapkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan meningkat. Terlebih saat ini Lamtim masuk level 3 PPKM.

Diketahui, saat ini total warga Lamtim yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 6.080 atau terjadi peningkatan 31 kasus baru dibanding 2 hari sebelumnya. Masing-masing, 29 kasus pada 16 Februari 2022 dan 2 kasus baru pada 13 Februari 2022.

Sedangkan, total warga terkonfirmasi yang sembuh sembanyak 5.334 atau tambah 9 dibanding 2 hari sebelumnya. Kemudian, total warga terkonfirmasi yang meninggal sebanyak 576. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: