Lampiran KUA-PPAS Belum Diserahkan, DPRD Lamtim Tunda Rapat Paripurna

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menunda rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, Rabu (30/6).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu sempat dibuka pukul 14.30 WIB. Namun, dari 50 anggota dewan yang hadir hanya 19. Sedangkan untuk mencapai kuorum sekurang-kurangnya harus dihadiri 26 anggota dewan.
Karenanya, Ali Johan Arif memutuskan menunda rapat paripurna selama 10 menit. Namun, anggota dewan yang hadir hanya tambah 3 orang sehingga menjadi 22. Kemudian, Ali Johan Arif kembali menunda rapat paripurna selama 10 menit. Akhirnya, rapat paripurna tercapai kuorum. Itu setelah, ada 4 anggota dewan lagi yang hadir melalui zoom meeting.
Setelah tercapai kuorum, Ali Johan Arif langsung mengetuk palu sidang. "Rapat paripurna ini sudah tercapai kuorum dan diputuskan untuk ditunda karena eksekutif hanya menyampaikan surat pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 tanpa disertai lampirannya," kata Ali Johan pada rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan jajaran.
Usai rapat paripurna Ali Johan menerangkan, lampiran KUA dan PPPAS itu diperlukan untuk mengetahui rencana kegiatan dan ketersediaan anggarannya. Itu termasuk keberadaan dana Rp137 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020.
Selain itu, penundaan itu diputuskan karena sejumlah kegiatan yang direncanakan pada APBD murni belum dilaksanakan. "Sebaiknya, laksanakan dulu kegiatan yang direncanakan pada APBD murni baru mengajukan perubahan," terang Ali Johan.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan dari perubahan APBD adalah untuk menata anggaran dan kegiatan yang tidak terlaksana pada APBD murni. "Perubahan APBD untuk penataan kegiatan bukan untuk menambah program baru," tegas Ali Johan.
Ditambahkan, penundaan itu akan berlangsung dengan batas waktu yang belum ditentukan. "Sebelum menyampaikan KUA dan PPAS perubahan APBD. Kami juga minta eksekutif segera menyampaikan progres pelaksanaan APBD 2021," imbuh Ali Johan. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: