Lambar Siap Geser Dana Desa untuk BLT

Lambar Siap Geser Dana Desa untuk BLT

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat, mengaku telah mengetahui adanya Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai perubahan Permendes No. 11/2019, yang menyebut Dana Desa bisa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang tentunya untuk masyarakat menyikapi wabah Covid-19.

Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom mendampingi Kepala DPMP Lambar Ronggur L Tobing mengatakan, meskipun telah menerima salinan dari Permendes tersebut namun tidak serta merta bisa langsung diterapkan di Lambar, mengingat perlunya pembahasan lebih lanjut.

”Untuk Permendes tersebut sudah kita terima, pada intinya kita siap untuk melaksanakannya. Hanya saja memang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut, karena jangan sampai BLT yang disalurkan justru tumpang tindih dengan program lainnya,” ungkap Ruspel.

Sebab, lanjut dia, di dalam Permendes tersebut secara tegas disebutkan bahwa untuk penerima BLT itu bukan merupakan penerima dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau  peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Karena itu akan dibahas lebih lanjut bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sehingga penyaluran BLT nantinya benar-benar tepat sasaran.

”Karena sangat tidak dibenarkan ketika nantinya yang sudah menerima BPNT dan PKH  lalu menerima BLT, karena itu pak Kadis akan membahas ini dengan tim gugus tugas, dan menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendes pada rapat yang akan dilaksanakan melalui Video Conference dalam waktu dekat ini,” kata dia.

Tentunya,  lanjut Ruspel penerima manfaat BLT  nantinya mengacu pada data yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas, atau data lain yang mengacu pada aturan yang sah. Kemudian secara umum, untuk kemungkinan  itu akan terlaksana sangat memungkinkan.

”Kita sangat mendukung dan siap melaksanakan ini, karena memang dampak adanya wabah Covid-19 sudah dirasakan masyarakat. Karenanya  dengan adanya kebijakan tersebut tentunya akan sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: