Lambar akan Dapat Bantuan 110 Unit Mesin Potong Rumput

Lambar akan Dapat Bantuan 110 Unit Mesin Potong Rumput

Medialampung.co.id -  Kabupaten Lambar tahun ini akan mendapatkan bantuan mesin potong rumput sebanyak 110 unit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Sebanyak 110 unit mesin potong rumput tersebut akan dialokasikan kepada 26 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lambar,” ungkap Kabid  Prasarana dan Sarana Perkebunan dan Penyuluhan M Budiarto mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Nata Djudin Amran, Rabu (22/9).

Kata dia, sebanyak 26 kelompok tani (Poktan) calon penerima bantuan mesin tersebut telah dilakukan verifikasi oleh pihaknya di lapangan dan layak untuk mendapatkan bantuan.

“Saat ini prosesnya sedang pengadaan di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dan bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi,” kata dia. 

Lebih jauh dia mengatakan,  Poktan di Kabupaten Lambar diharapkan bisa mengurangi, bahkan tidak lagi menggunakan herbisida dalam membasmi rumput pada tanamannya.

Penanganan gulma atau tanaman pengganggu, lanjut dia, disarankan kepada Poktan untuk dilaksanakan secara gotong royong atau istilah petani Blenan.  

“Tujuan diberikannya bantuan mesin potong rumput ini dalam rangka mengurangi penggunaan bahan Herbisida, dan rumput yang dipotong bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak sehingga terintegrasi dengan tanaman perkebunan,” tegasnya.

Kata dia, selama ini petani cenderung menggunakan zat kimia untuk membasmi rumput  sehingga akan berpengaruh terhadap kesuburan tanah.

“Dengan dialokasikannya mesin potong rumput kepada kelompok tani ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan Herbisida yang menjadi salah satu penyebab tanah menjadi tandus yang berpengaruh buruk pada organisme dan berakibat hilangnya kesuburan tanah sehingga mesin potong rumput ini sangat mendukung salah satu Komitmen Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi,” pungkas Budiarto. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: